NTT Terkini
1.237 Desa di NTT Belum Buat LPJ Dana Desa
Catur menegaskan, jika pada tahap satu tidak tersalurkan maka dana desa secara keseluruhan di desa tersebut tidak bisa tersalur.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 1.237 Desa di Provinsi NTT belum membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo dalam jumpa pers di Aula Kantor DJPb Provinsi NTT, Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT, Jumat (2/5/2025).
Catur menjelaskan, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan dana desa tidak disalurkan yaitu Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terlambat, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terlambat.
Selain itu, lanjut Catur, adanya perubahan kebijakan sehingga perlu menyesuaikan kembali APBDes yang disusun serta keterlambatan dalam penetapan tenaga pendamping di desa.
"Kalau kami lihat dari jumlah desa di NTT yaitu 3.137 dan per 30 April 2025 masih ada sekitar 1.237 desa yang belum menyelesaikan pengurusan dan perlu kita dorong dalam waktu satu setengah bulan ke depan agar bisa dipercepat penyaluran dana desanya," ungkap Catur.
Baca juga: Kepala Kanwil DJPb NTT: Penyaluran KUR di NTT Selama Tahun 2024 Capai 2,89 Triliun
Catur menyebut, adapun desa yang sudah mengisi data untuk dana desa yang sifatnya earmark atau sudah direkap data masyarakat terkait BLT dan lainnya sebanyak 1.900 desa.
"Jadi ini menurut kami bagus dan kalau kita lihat total itu yang sudah merealisasikannya paling banyak ada di Kabupaten Flores Timur diikuti oleh Kabupaten Lembata," bebernya.
Lebih lanjut, Catur mengatakan, perlu diketahui bahwa penyaluran dana desa ada dua tahap yaitu tahap pertama sebanyak 40 persen dan pada tahap kedua sebanyak 60 persen. Yang mana, tahap pertama paling lambat direalisasikan pada 15 Juni.
"Walaupun kondisinya belum begitu bagus kami melakukan pendataan seperti ini untuk mengakselerasikan yang belum dan sejauh ini perkembangannya cukup bagus karena berdasarkan data per 30 April sudah 1.900 desa yang sudah laporkan atau rekap data yang artinya desa tersebut sudah siap untuk segera mengajukan dan merealisasikan dana," ungkap Catur.
Catur menegaskan, jika pada tahap satu tidak tersalurkan maka dana desa secara keseluruhan di desa tersebut tidak bisa tersalur.
"Jadi tahap satu ini sangat penting untuk menentukan penyaluran di tahap kedua. Tahun lalu ada 15 desa yang tidak tersalur dan desa itu juga tidak bisa tersalur juga di tahap kedua. Ini menjadi kerugian bagi desa yang bersangkutan," ujarnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.