Sumba Timur Terkini
Dugaan Korupsi di PT Astil, 40 Orang Sudah Diperiksa Kejari Sumba Timur
Kejari menggeledah Kantor PT Astil yang beralamat di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur
Yaitu laporan keuangan audited periode 2018-2022, data mutasi uang muka pembelian 2018-2023 per nama pengumpul, dan bukti kuitansi pemberian uang persediaan (up) ke para pengumpul.
Baca juga: Perseroda PT Astil Sumbang Deviden Rp 1,5 Miliar untuk Pemkab Sumba Timur
Selain itu, penyidik juga menyita Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian, perubahan bentuk hukum, dan penyertaan modal ke PT Astil, struktur organisasi PT Astil tahun 2018-2023, dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan dokumen kebijakan terkait RUPS.
Raka mengatakan, Kejaksaan Negeri Sumba Timur akan tegas dan berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut demi terwujudnya pengelolaan BUMD yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.