Sumba Timur Terkini

Dugaan Korupsi di PT Astil, 40 Orang Sudah Diperiksa Kejari Sumba Timur

Kejari menggeledah Kantor PT Astil yang beralamat di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur

Editor: Edi Hayong
 POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Wiradhyaksa M. H. Putra 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Setelah menggeledah PT Astil pada Senin (7/7/2025), Kejaksaan Negeri Sumba Timur telah memeriksa sebanyak 40 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan penyalahgunaan keuangan dan operasional di perusahaan daerah tersebut.

“Sejauh ini sudah 40 an orang diperiksa,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa M. H. Putra, Rabu (6/8/2025).

Ia mengatakan, masih ada kemungkinan penambahan orang yang diperiksa. Hal itu karena sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan tetapi belum hadir.

“Kemungkinan ada penambahan lagi,” tambahnya.

Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan kerugian negara sedang dihitung oleh BPKP.

Baca juga: Polisi Serahkan Dua Tersangka Pemerkosa Anak di Melolo ke Kejari Sumba Timur

“Ini masih penyidikan. Ke depannya masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Sumba Timur menggeledah PT Algae Sumba Timur Lestari (Astil) pada Senin (7/7/2025).

Kejari menggeledah Kantor PT Astil yang beralamat di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan keuangan dan operasional di perusahaan daerah tersebut.

“Penggeledahan ini bagian dari penyidikan atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan operasional di PT Astil selama periode tahun 2018 hingga 2023,” katanya dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Kejari Sumba Timur Geledah Perusahaan Daerah PT ASTIL

Penggeledahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dilakukan oleh tim gabungan dari Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Intelijen Kejari Sumba Timur.

Tim gabungan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Helmy Febrianto Rasyid dan Kepala Seksi Intelijen, Wiradhyaksa M. H. Putra bersama tim.

“Tim gabungan menggeledah ruang direktur, ruang manajer keuangan, ruang arsip, gudang penyediaan, gudang bengkel dan area operasional pabrik perusahaan itu,” lanjutnya.

Raka menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved