Ende Terkini
Jaksa Cari Ahli untuk Tangani Kasus Dugaan Korupsi Uang Rekanan Rp 49 Miliar di Ende
Kejaksaan Negeri Ende kini sedang mencari ahli yang berkompeten untuk menghitung jumlah kerugian negara yang disebabkan dari dugaan penyimpangan
Namun, berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh, permohonan pembayaran dari OPD dilakukan paling lambat 24 Desember 2024, tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.
Bahkan, persyaratan tambahan berupa rekomendasi dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) baru dikeluarkan setelah pengajuan pembayaran dilakukan, dan mengatasnamakan sejumlah lembaga.
Seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Dandim, dan DPRD, yang menurut informasi, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut maupun mengikuti pertemuan terkait.
"Berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan terkait dengan pencairan anggaran, tidak ada aturan surat dari BPKAD untuk mendapatkan persetujuan dari PBJ tapi ini mungkin surat ini dibuat-buat agar ini tidak dibayar karena uangnya sudah dialihkan yang kita sebutkan tadi, jadi mereka mendasari surat ini berdasarkan pertemuan dengan KPK, kepolisian, kejaksaan, Dandim, Forkopimda padahal saya sendiri tidak menerima undangan atau apapun terkait dengan pencairan anggaran ini dan memang tidak ada kaitannya sama sekali," ujar Zulfahmi saat masih menjabat sebagai Kepala Kejakasaan Negeri Ende pada sesi jumpa pers, Senin (20/5/2025) lalu.
Menindaklanjuti temuan ini, Kejaksaan Negeri Ende telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-04/N.3.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 27 Maret 2025. Tim jaksa penyelidik pidana khusus akan menggali lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan dana tersebut.
Dalam waktu dekat, kejaksaan juga akan meminta keterangan dari Ahli Keuangan Negara dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menguatkan dasar hukum penyelidikan. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Fraksi Golkar Minta Relokasi PKL di Pantai Ndao Gunakan Pendekatan Persuasif dan Bijaksana |
![]() |
---|
Tempati Garis Sempadan, Pedagang Kaki Lima di Pesisir Pantai Ndao Ende Diminta Angkat Kaki |
![]() |
---|
Terancam Digusur, Pedagang Pantai Ndao Ende Tolak Relokasi |
![]() |
---|
Jelang Final Piala Bupati Ende, Banner Kembalikan ETMC ke Ende Hiasi Stadion Marilonga |
![]() |
---|
Hiparkus Hepi Siap Sukseskan Ende Terang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.