Flores Timur Terkini

Dugaan Praktik BBM Subsidi Ilegal di Flotim, Sub Penyalur Bicara Gamblang

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Flores Timur Tarsisius Kopong, sudah mendengar beberapa informasi terkait dugaan tersebut.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
PENGISIAN BBM - Suasana pengisian BBM pada SPBU di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Warga di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menaruh curiga dengan sejumlah oknum sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pasalnya, mereka diduga membeli pertalite di SPBU tanpa surat rekomendasi dari pemerintah setempat alias ilegal.

BBM subsidi untuk meningkatkan produktivitas masyarakat itu menjadi ladang bisnis. Setelah diambil dari SPBU, oknum sub penyalur "nakal" yang diduga tak punya surat rekomendasi atau ilegal ini menjualnya lagi ke konsumen dengan harga bervariasi, rata-rata Rp 20.000/botol.

"Pemerintah (Pemda Flores Timur) pastinya kasih surat rekomendasi ke sub penyalur juga ada batasannya. Tetapi kami lihat banyak yang ke SPBU, lalu isi minyak dalam jeriken. Jangan sampai merek tidak ada surat ?," ujar seorang warga di Larantuka, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Polda NTT Siap Berantas Distribusi BBM Subsidi Pakai Pikap dan Jerigen karena Langgar Aturan

Dugaan warga ini akhirnya mulai terbukti setelah salah seorang sub penyalur yang bercerita bahwa ia membeli BBM pertalite tanpa surat resmi di SPBU. 

Orang ini mengaku, belasan jeriken pertalite kemudian dijual eceran Rp 20.000/botol dan ludes tak sampai seminggu. Keuntungan dari bisnis barang subsidi ini ditaksir jutaan rupiah.

"Petugas di atas (SPBU) layani saja, kan gaji mereka dihitung dari penjualan minyak," sebut sumber ini. Dia bercerita beberapa pekan lalu. Rekamannya masih tersimpan.

Hal paling mengejutkan, sumber ini menyebut praktik yang mereka lakukan terus berjalan dan tetap aman. Sebab, katanya, ada jatah bagian keamanan. Nominalnya tak sempat terungkap. Kadang kala membeli sejumlah bungkus rokok yang totalnya ratusan ribu.

"Kadang lewat, mereka lihat lalu minta belikan rokok, lalu suruh kami jalan lagi," ceritanya.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Flores Timur Tarsisius Kopong, sudah mendengar beberapa informasi terkait dugaan tersebut.

Ia mengajak semua pihak agar saling bekerja sama mengawasi praktik-praktik nakal BBM di SPBU.

"Kita sama-sama awasi," ujar Tarsisius kepada wartawan via sambungan telepon.

Tarsisius menjelaskan, sub penyalur di Flores Timur yang punya surat rekomendasi ada 37 orang. Namun, surat legal itu akan berakhir di tanggal 12 Agustus 2025.

Ia menerangkan, dalam ketentuan terbaru sesuai persetujuan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), ada tujuh sub penyalur yang mendapat persetujuan legal oleh BPH Migas dari total 46 usulan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved