PPPK 2025

Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, Berikut Jumlah Formasinya

Resmi dibuka, simak Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, berikut jumlah formasinya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
SELEKSI PPPK GURU SEKOLAH RAKYAT - Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru (SRNNY) yang digagas Yordan Nyamuk Karungu dkk di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, Berikut Jumlah Formasinya 

10 Agustus 2025: Penyerahan hasil ke BKN

11 – 12 Agustus 2025: Pengolahan data akhir oleh BKN

13 Agustus 2025: Pengumuman kelulusan oleh Kemensos

Baca juga: Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten TTU Dipastikan Bakal Terealisasi 

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Syarat Umum

Agar lolos seleksi, peserta wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

Syarat Umum:

Warga Negara Indonesia
Usia 20–45 tahun
Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
Tidak sedang menjadi ASN, TNI, Polri, atau pengurus partai
Pendidikan minimal S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan
Memiliki sertifikat pendidik (PPG Prajabatan atau Calon Guru)

Sehat jasmani dan rohani
Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Syarat Khusus:

IPK minimal 3,00
Menguasai bahasa Inggris aktif
Telah mengikuti seleksi ASN PPPK tahun anggaran 2024 dan terdata di SSCASN
Bersih dari NAPZA

Siap tinggal di lingkungan sekolah berasrama
Tahapan Seleksi: Dua Fase Penting
Seleksi terbagi dalam dua fase utama:

Seleksi Calon Guru oleh Kemendikdasmen
Dilakukan melalui sistem daring. Informasi lengkap tersedia di laman: https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2
Seleksi Kompetensi Tambahan oleh Kemensos
Bagi peserta yang lolos seleksi awal, akan mengikuti tahap berikutnya berupa:

Psikotes
Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Wawancara
Semua tes ini dilakukan secara daring. Peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri.

Persiapan Dokumen Penting
Tahap akhir yang sangat menentukan adalah pengisian dokumen administrasi. Ketelitian dan kelengkapan berkas menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan pengangkatan sebagai PPPK.

Baca juga: Pemda Manggarai Timur Serahkan Lahan 13 Hektar Untuk Bangun Sekolah Rakyat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved