PPPK 2025

Pemerintah Resmi Buka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, Cek Jadwal dan Syaratnya

Pemerintah resmi buka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, cek jadwal pendaftaran dan syaratnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
RESMI DIBUKA - Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru (SRNNY) yang digagas Yordan Nyamuk Karungu dkk di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Pemerintah Resmi Buka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, Cek Jadwal dan Syaratnya. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah resmi membuka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, cek jadwal pendaftaran dan syaratnya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos ) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) resmi membuka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2.

Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 sudah dibuka.

Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 merupakan bagian dari upaya menghadirkan pendidikan berkualitas di lingkungan berasrama untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera. 

Baca juga: Opini: Sekolah Rakyat, Peluang Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Memutus Rantai Kemiskinan

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 dibuka tak sekedar untuk mengisi kekosongan guru, tetapi juga memastikan bahwa Sekolah Rakyat memiliki tenaga pendidik yang berkompetensi tinggi, berdedikasi, dan siap membina generasi muda keluar dari lingkaran kemiskinan.

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 menyediakan 853 formasi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025  Tahap 2 dimulai sejak 30 Juli 2025, diawali dengan penetapan formasi oleh Kemenpan RB. 

Calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan melalui aplikasi resmi di https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat pada periode 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Hanya lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang dapat mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025.

Seleksi dilakukan secara daring, mencakup psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara. 

Peserta yang lolos seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 akan ditempatkan di sekolah berasrama dan diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial melalui pendidikan yang berkarakter dan transformatif.

Lantas, apa saja syarat daftar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025?

Baca juga: Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten TTU Dipastikan Bakal Terealisasi 

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Persyaratan umum:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus:
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan
terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan Seleks PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen
Detail mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen.
 
Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada link berikut: https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2.

2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat
a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.

b. Seleksi terdiri atas:

1) Psikotes;
2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan
3) Wawancara.

c. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring

d. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi  dinyatakan mengundurkan diri.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB: 30 Juli 2025
Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 31 Juli - 1 Agustus 2025
Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 2 Agustus 2025
Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Agustus 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 5 – 7 Agustus 2025
Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos 8 – 9 Agustus 2025
Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 10 Agustus 2025
Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 11 – 12 Agustus 2025
Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 13 Agustus 2025

Lokasi Sekolah Rakyat dapat dicek di tautan berikut: sekolahrakyat.kemensos.go.id/sekolah-rakyat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved