Pria di TTU Ditemukan Tak Bernyawa

Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi Pria yang Ditemukan Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras

Dikatakan Wilco, usai dilaksanakan pemeriksaan luar, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU
OLAH TKP - Pose pihak kepolisian Polres TTU saat melaksanakan olah TKP penemuan korban meninggal dunia bernama Yeskial Ati di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT 

Sekitar pukul 21. 30 WITA , istri saksi yakni, Marselina Bui (pemilik rumah) sempat melihat yang bersangkutan tidur di halaman rumah ketika pulang menjenguk ponakannya yang sedang sakit.

Saat itu, istri saksi berniat membangunkan korban. Namun, ketika melihat korban sedang tidur lelap, ia kemudian mengurungkan niatnya.

Sekira pukul 05.00 Wita seorang saksi bernama Sefrid Ninu yang kebetulan berdomisili tepat di depan TKP menemukan korban belum bangun dari tidur. Ia kemudian membangunkan pemilik rumah untuk membangunkan korban. Pasalnya yang bersangkutan tak kunjung bangun dari tidur.

Setelah bangun dari tidur, ujar Toni, ia kemudian membangunkan korban untuk tidur di dalam rumah. Namun, korban tidak memberikan respon. 

Baca juga: Cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten TTU Terus Meningkat 

Toni kemudian menghubungi ayahnya, Yohanes Banunaek yang sedang berjualan di pasar untuk datang Ke TKP. Saat itu mereka menemukan Korban sudah meninggal dunia 

Sebelumnya diberitakan, naas dialami seorang pria bernama Yeskial Ati (44). Warga Besnaen, RT/RW : 040/005, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia di depan rumah warga pada Rabu, 30 Juli 2025, usai mengonsumsi minuman keras (Miras) di acara Sambut Baru. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 31 Juli 2025, korban ditemukan meninggal dunia di depan rumah pemilik acara Sambut Baru tersebut. Korban menghadiri acara Sambut Baru di rumah Toni Banunaek (45), RT/RW : 040/005, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dikabarkan mabuk alkohol pada acara Sambut Baru tersebut. Ketika mabuk minuman keras, korban terlihat tidur di tanah tempat dimana yang bersangkutan ditemukan meninggal dunia.

Usai ditemukan tak bernyawa, korban dievakuasi oleh pihak kepolisian bersama keluarga dan warga sekitar ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved