Timor Tengah Utara Terkini
Cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten TTU Terus Meningkat
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Tjeunfin, mengatakan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di terus meningkat.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Tjeunfin, mengatakan, semua masyarakat di Kabupaten TTU, Provinsi NTT dijamin Program Universal Health Coverage (UHC). Oleh karena itu, masyarakat cukup berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes) menggunakan KTP.
Menurutnya, mayoritas masyarakat di Kabupaten TTU dibiayai oleh pemerintah pusat melalui penerima bantuan iuran (PBI) APBN.
Program UHC sejauh ini berjalan baik. Hal ini berkat kolaborasi luar biasa antara Dukcapil, Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten TTU.
"Sehingga mendorong pemerataan dan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan antar wilayah dan penduduk," ungkapnya, Rabu, 30 Juli 2025.
Program UHC ini terus berlanjut di Kabupaten TTU. Apabila intervensi anggaran dari APBN untuk menunjang layanan kesehatan masyarakat berkurang, maka akan dialokasikan dari APBD II Kabupaten TTU.
Ia menjelaskan, anggaran untuk memberikan pelayanan BPJS Kesehatan dalam Program UHC akan terus bertambah setiap tahun. Pada tahun 2024 lalu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 10 Miliar.
"Sedangkan pada tahun 2025 ini naik menjadi Rp 11 Miliar," ungkapnya.
Pada saat ini capaian Program UHC di Kabupaten TTU mencapai 102,9 persen dengan peserta terbanyak berasal dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 202.737 orang dari data jumlah penduduk di Kabupaten TTU 276.032 orang.
Sementara itu, peserta BPJS kesehatan dari sektor penerima upah seperti ASN, BUMN-BUMD sebanyak 45.865 orang dan peserta yang ditanggung oleh APBD II TTU sebanyak 21.643 orang.
Ia menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan mandiri atau kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 6.055 orang. Sedangkan pensiunan TNI-Polri sebanyak 5.495 orang, dimana mereka masuk dalam kategori PPU (Pekerja Penerima Upah).
Robert mengaku bersyukur. Pasalnya, mayoritas peserta Program JKN BPJS Kesehatan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui PBI APBN.
Sejauh ini sebanyak 6.055 penduduk kategori peserta mandiri yang masih menjadi beban Pemkab TTU. Pasalnya, mereka tidak membayar iuran secara teratur bahkan menunggak.
Dengan demikian, ketika mereka sakit dan berobat ke Faskes, akan dialihkan menjadi tanggungan APBD II atau Jamkesda. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.