NTT Terkini 

DPRD NTT Sebut Inspektorat Sedang Dalami Persoalan PT Flobamor

Rumat bahkan mendorong perhatian serius kepada para karyawan dari Pemerintah, sebelum perhatian kepada jajaran Direksi.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KOMISI III - Anggota Komisi III DPRD NTT Yohanes Rumat memberikan tanggapan terhadap kondisi PT Flobamor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut persoalan yang dialami PT Flobamor kini sedang didalami Inspektorat Provinsi NTT. 

Anggota Komisi III DPRD NTT Yohanes Rumat mengatakan, pihaknya baru menerima aduan dari sejumlah karyawan PT Flobamor yang selama ini berada di dua dari tiga kapal milik PT Flobamor. 

Yohanes Rumat menyebut, transfer dari Kementerian Perhubungan yang melakukan subsidi pada kapal milik PT Flobamor mengalami kendala karena pelaporan dari manajemen. 

Komisi III DPRD NTT, ujar dia, dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian terkait agar membicarakan persoalan tersebut. Termasuk menayangkan perihal masalah yang dialami sejumlah karyawan PT Flobamor. 

Baca juga: PT Flobamor Dinilai Gagal Lindungi Armada dan Kesejahteraan Karyawan

"Kapal itu masih subsidi dari pusat. Satu tahun berjalan Rp 19 miliar. Tapi itu terjadi manakala pelaporan dari PT Flobamor baik adanya baru ditransfer. Sementara kondisi kapal itu Senin Kamis. Kadang rusak, kadang kurang," katanya, Kamis (31/7/2025) lewat sambungan telepon. 

Dia mengatakan, penyebabnya karena tidak ada kontrol dari Pemerintah. Selain, kontrol oleh manajemen maupun para pihak yang ditunjuk Pemerintah untuk melakukan pengawasan. 

Untuk itu, Komisi III DPRD NTT mendesak Inspektorat agar melakukan audit investigasi. Dia menyebut, tahap pertama audit sedang berlangsung namun belum ada kesimpulan karena keterbatasan data dan sumber informasi. 

"Karena ini kami anggap hal yang tidak beres. Kami kemarin minta Inspektorat untuk cek mengetahui secara mendalam apa masalahnya," kata politikus PKB itu. 

Tahap kedua pemeriksaan, kata dia, akan dimulai dalam waktu dekat. Komisi III DPRD NTT meminta Inspektorat segera melaksanakan itu agar bisa menemukan titik temu. Sehingga DPRD bisa memberi pertimbangan kepada Pemerintah. 

Dia menilai titik temu di PT Flobamor mulai terlihat. Yohanes Rumat mengaku, kondisi PT Flobamor cukup membuat Direksi kesulitan.

Ia mendesak Pemerintah untuk ikut bertanggungjawab mengurai persoalan pada salah satu BUMD milik Pemprov NTT ini. 

"Rupanya manajemen atau direktur mengalami kesulitan. Sehingga kesulitan teknis, maka kita desak Pemerintah yang bertanggungjawab jangan tidur diam. Jangan biarkan barang seakan-akan biasa saja, padahal karyawan lagi susah, ada istri anaknya," ujarnya. 

Rumat bahkan mendorong perhatian serius kepada para karyawan dari Pemerintah, sebelum perhatian kepada jajaran Direksi.

Hasil audit Inspektorat menjadi rujukan dan pertimbangan langkah selanjutnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved