Breaking News

Manggarai Barat Terkini

Catut Nama Plt Dirut BPOLBF, Oknum Tak Bertanggungjawab Minta Rp 20 Juta

Setelah dilakukan pengecekan ternyata nomornya berbeda. Sehingga permintaan nomor tidak dikenal tersebut tidak ditindaklanjuti.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
WASPADA PENIPUAN - Flyer informasi waspada penipuan yang dikeluarkan BPOLBF 

Laporan POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Diduga seorang oknum tak bertanggungjawab mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Plt Dirut Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Dwi Marhen Yono

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (30/7/2025) pukul 09.06 Wita dengan modus mengirimkan pesan WhatsApp meminta uang sebesar Rp 20 juta dan meminta untuk diisikan pulsa.

Hal ini disampaikan Sisilia Lenita Jemana selaku Kepala Divisi Komunikasi Publik
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

Perempuan yang akrab disapa Lia ini menerangkan kronologis peristiwa tersebut. 

Baca juga: BPOLBF Tangani Penyelesaian Pekerjaan Akses Jalan Masuk Kawasan Parapuar

"Nomor yang mengatasnamakan Bapak Plt Dirut BPOLBF Dwi Marhen Yono  mengirim pesan WA ke Call Center BPOLBF pada pukul 09.06 WITA, dengan memperkenalkan diri sebagai Plt Dirut BPOLBF, lalu beliau meminta nomor kontak bendahara BPOLBF dan staf keuangan," terang Lia. 

Setelah dilakukan pengecekan ternyata nomornya berbeda. Sehingga permintaan nomor tidak dikenal tersebut tidak ditindaklanjuti.

Dikatakan, selain Call Center ada beberapa kontak pegawai BPOLBF juga yang dihubungi oleh oknjm tersebut menggunakan nomor yang sama, dengan pesan yang sama. 

"Selain mengirim pesan WhatsApp, nomor tersebut juga menelpon beberapa kali pada sembilan orang pegawai BPOLBF," tutur Lia.

Diketahui nomor handphonw yang digunakan oknum tersebut yakni 08222670398.

Atas kejadian ini, Kepala Divisi Komunikasi Publik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Sisilia Lenita Jemana mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai praktik penipuan tersebut. 

"Apabila menerima pesan WA, SMS, email, atau telepon yang mencurigakan atau membingungkan dapat segera menghubungi unit terkait langsung atau langsung mendatangi Kantor BPOLBF, " katanya.

Diketahui kantor BPOLBF beralamat di Jalan Soekarno Hatta No.88, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ataupun bisa melalui via telepon melalui nomor kontak +62 811-3879-4555. Email: komblikbpolbf@gmail.com, ataupun lewat laman: www.labuanbajoflores.id.

"Kami juga mengimbau untuk tidak melakukan transaksi dengan mengirimkan sejumlah uang apabila diminta, karena hal tersebut berada di luar tanggung jawab kami," ujarnya.

Sampai saat ini pihak BPOLBF belum melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat. Tetapi baru diumumkan melalui flyer yang dibagikan ke laman sosial media BPOLBF. (moa) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved