Pemprov NTT Usul 8 DOB
DOB Bukan Hanya Menjadi Isu Elit dan Kepentingan Politik Semata
Ia juga mengatakan di tengah situasi sekarang adanya inpres yang menekankan efisiensi tentu bukan hal yg mudah untk diperjuangkan untuk DOB.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Yohanes Jimmy Nami menyampaikan tanggapannya terkait usulan dari pemerintah provinsi NTT mengenai delapan Daerah Otonomi Baru (DOB) beberapa hari yang lalu.
Saat diwawancarai reporter POS-KUPANG via Whatsapp, Rabu (30/7/2025), ia menyampaikan usulan pemekaran wilayah di provinsi NTT sebagai sebuah aspirasi dan tentu ada alasan yang mendasari aspirasi tersebut.
"Sebuah aspirasi, ya wajar saja dan tentu ada alasan yang mendasari aspirasi tersebut. Persoalan peningkatan kesejahteraan daerah dengan memperpendek rentang kendali dan akses ekonomi di tengah tantangan geografis dan demografi yang unik semakin mengkonsolidasikan semangat pemekaran terhadap DOB di NTT," katanya.
Ia juga menyampaikan terkait konsekuensi dari pemekaran wilayah ini akan berimplikasi pada membengkaknya jumlah anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan biaya rutin lainnya terhadal DOB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov NTT Usul 8 Daerah Otonomi Baru ke Mendagri
"Konsekuensi dri pemekaran wilayah tentu akan berimplikasi pada membengkaknya jumlah anggaran untk pembangunan infrastruktur dan biaya rutin lainnya terhadap DOB,"
Ia juga mengatakan di tengah situasi sekarang adanya inpres yang menekankan efisiensi tentu bukan hal yg mudah untk diperjuangkan untuk DOB.
"Adanya inpres yang menekan efisiensi tentu bukan hal yang mudah bahkan akan memperpanjang moratorium pemekaran wilayah jika tidak ada dinamisasi yang menjelaskan indikator keterdesakan,"
Ia menyatakan terkait pemekaran sudah diatur dalam Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Indikator sudah sangat jelas, namun demikian pemenuhan syarat secara administratif belum tentu jga mengkonsolidasi progresifitas politik terhadap pemekaran wilayah itu sendiri.
"Jika kebutuhan administratif dan politiknya terpenuhi sekalipun, daerah-daerah yg sudah diusulkan ini bisa saja akan direspon kelak oleh pemerintah pusat dengan dalil utama kepentingan masyarakat dan bukan sekedar kepentingan elit saja, maka usulan pemekaran kabupaten-kabupaten ini masuk akal walaupun mungkin akan bertahap serta membutuhkan studi kelayakan untuk merumuskan keterdesakan wilayaj melalui kajian akademik oleh perguruan tinggi," tambahnya
Ia juga menyarankan jika ada DOB baru yang akan dimuluskan jalannnya sebaiknya didahulukan usulan lama yang menjadi prioritas untuk menjadi DOB baru.
" Jika ada DOB baru dri NTT yang akan dimuluskan jalannya, saya pikir akan didahului oleh usulan lama sebagai prioritas. Namun, kembali lagi bukan hanya pemenuhan administratif tapi sejauh mana kepentingan dan lobi-lobi politik dilakukan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Sehingga DOB di NTT bukan hanya mnjadi isu elit dan kepentingan elit politik semata," katanya. (ria)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.