Pemprov NTT Usul 8 DOB

BREAKING NEWS: Pemprov NTT Usul 8 Daerah Otonomi Baru ke Mendagri

Pemprov NTT mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri pembentukan delapan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
DORIS RIHI - Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Doris Rihi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pembentukan delapan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Usulan tersebut disampaikan Gubernur NTT Melki Laka Lena melalui surat dengan nomor 100.2/592/PEMKES bertanggal 1 Juli 2025.

Surat dengan perhal Pembentukan DOB itu ditandatangani Melki Laka Lena.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Doris Rihi membenarkan mengirim surat tersebut kepada Mendagri di Jakarta. "Iya, benar. Seperti itu," kata Doris Rihi ketika dikonfirmasi perihal surat dimaksud, Minggu (27/7). 

Mantan Penjabat Bupati Flores Timur ini menjelaskan, surat itu dikirim setelah menerima kunjungan dari Raja Amanatun, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan 12 orang lainnya. 

Adapun delapan DOB dimaksud, yakni:

1. Calon DOB Adonara di Kabupaten Flores Timur

2. Calon DOB Kota Madya Maumere di Kabupaten Sikka

3. Calon DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan

4. Calon DOB Amfoang di Kabupaten Kupang

5. Calon DOB Pantar di Kabupaten Alor

6. Calon DOB Sumba Selatan

7. Calon DOB Sumba Timur Jaya

8. Calon DOB Pahunga Lodu di Kabupaten Sumba Timur. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved