Minggu, 10 Mei 2026

TTU Terkini

Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo Mutasi 53 Jabatan Eselon

Dikatakan Falentinus, sejumlah langkah ditempuh jika seorang ASN ditemukan melakukan penyimpangan.

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SUMPAH JABATAN - Pose bersama Bupati dan Wakil Bupati TTU, Forkopimda Kabupaten TTU, para pimpinan OPD dan pejabat dilantik usai penyampaian sumpah jabatan, Rabu (21/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memimpin pelaksanaan mutasi jabatan
  • Sebanyak 53 orang pejabat lingkup Pemkab TTU dimutasi 
  • Mutasi ini bagian dari penyegaran OPD

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memimpin langsung pelaksanaan mutasi jabatan eselon II, eselon III dan eselon IV lingkup Pemkab TTU, Rabu (21/1/2026).

Sebanyak 53 orang pejabat lingkup Pemkab TTU dimutasi pada kesempatan ini.

Orang nomor satu Kabupaten TTU ini melakukan mutasi terhadap 12 jabatan eselon II. Sedangkan sisanya adalah pejabat administrator dan pejabat fungsional.

Baca juga: Kemenhub Setujui Pengaktifan Kembali Bandara di TTU 

Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, Forkopimda Kabupaten TTU, para pimpinan OPD dan Asisten Setda TTU serta para pejabat yang dilantik.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, mutasi ini bagian dari penyegaran OPD.

Setiap pimpinan OPD diberikan target untuk menuntaskan program kerjanya masing-masing.

Ia menyampaikan proficiat kepada para pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV yang diberikan kepercayaan pada kesempatan itu. Kepercayaan ini harus dijalankan dengan hati nurani dan jujur.

Mutasi merupakan bagian dari pemberian kepercayaan dan tanggung jawab baru. Oleh karena itu, masing-masing dari pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas dengan baik.

Dikatakan Falentinus, Pemkab TTU akan melakukan mutasi jabatan lagi beberapa waktu mendatang. 

Pasalnya, ada beberapa mutasi jabatan ditolak oleh BKN karena beberapa administrasi yang belum tuntas.

"Kurang lebih masih 50 an ( jabatan yang akan dilakukan mutasi) termasuk yang belum diapprove itu Camat Mutis sedang dalam proses. Jadi, selesai jawaban dari BKN turun, kemungkinan awal Bulan Februari atau paling cepat akhir bulan ini kita pelantikan," ungkapnya.

Ihwal rencana menurunkan beberapa jabatan ASN lingkup Pemkab TTU, kata Falentinus, masih menanti jawaban atau persetujuan dari BKN.

Pasalnya, masih beberapa administrasi yang harus dilengkapi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved