NTT Terkini
Sumba Timur Tambah Tiga Kabupaten, Pemprov NTT Usulkan 8 Kabupaten Baru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengirim surat rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pembentukan kabupaten baru ke Mendagri.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengirim surat rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pembentukan kabupaten baru ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTT Doris Rihi menyebut surat itu dikirim pada awal Juli 2025 setelah menerima kunjungan dari Raja Amanatun, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan 12 orang lainnya. "Iya benar. Seperti itu," kata Doris Rihi, Minggu (27/7).
Dari surat yang diperoleh, kunjungan Raja Amanatun ke Pemprov NTT itu untuk menanyakan usulan pembentukan DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Raja dan tokoh-tokoh adat tersebut bermaksud ingin berangkat ke Jakarta untuk bertemu Mendagri dan instansi terkait lainnya. Namun Pemerintah Provinsi NTT menyarankan untuk tidak perlu ke Jakarta karena Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Amanatun.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjut surat itu, meminta arahan dan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri agar disampaikan ke setiap DOB di NTT.

Menanggapi rencana pemekaran tersebut, Anggota DPRD NTT Inche Sayuna mengungkapkan ada pintu masuk pembentukan DOB dari NTT agar bisa diterima Pemerintah Pusat.
Menurut Inche aspirasi terkait pembentukan DOB yang diajukan 6 Pemerintah Daerah, diteruskan Gubernur NTT untuk berproses di Pemerintah Pusat, menjadi kabar gembira buat masyarakat NTT.
"Kita berharap aspirasi ini menjadi perhatian serius para wakil NTT di DPR RI juga semua anggota DPD RI untuk mengawal dan memperjuangkan baik percakapan dengan Pemerintah Pusat maupun prosesnya di DPR-RI. Sebab saat ini harus diakui ada sejumlah kabupaten yang sudah sangat membutuhkan hadirnya DOB," ujarnya, Minggu (27/7).
Meski demikian, politisi Golkar itu berharap aspirasi pembentukan DOB itu bisa diakomodir dan tidak terkendala moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut Presiden.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar itu memperingatkan sikap Pemerintah Pusat agar lebih tegas dan tidak tebang pilih. Seringkali, ada aspirasi mendapat perlakuan baik. Sebaliknya, ada daerah yang diperlukan kurang baik dengan berbagai alasan.
"Persetujuan terhadap penambahan 2 Provinsi baru di Papua menjadi 4 propinsi akan menjadi pintu masuk yang baik terhadap aspirasi pemekaran bagi daerah lain di indonesia termasuk 6 DOB yang diusulkan dari NTT," katanya.
UU No 23/2014 menyebut, untuk menjadi DOB, sebuah daerah harus menjadi daerah persiapan selama tiga tahun. Pada masa ini perlu ada pendampingan dan komunikasi yang intens agar memastikan kelayakan DOB.

Inche juga memberi catatan agar usulan pemekaran DOB ini tidak boleh menjadi komoditi politik para politisi. Sebab, dari pengalamannya, isu pemekaran kerap digunakan setiap kali momentum politik.
Inche Sayuna menyerukan aspirasi pembentukan DOB harus lahir dari kebutuhan muri masyarakat sehingga, hasil yang dicapai pun bisa berdampak baik.
Anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Umbu Nengi Rutung, mendukung penuh usulan Pemerintah Provinsi NTT terkait pembentukan DOB di wilayah Sumba Timur. Langkah ini akan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
Kelakar Fraksi Demokrat DPRD NTT Soal Kudeta Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
NTT Jadi Provinsi Pionir Eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria 2030 |
![]() |
---|
Pemprov NTT Gandeng ICRAF Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau di NTT |
![]() |
---|
Dokter Hewan Julita Mertha Yasa Beberkan Strategi Cegah dan Kendalikan Rabies di NTT |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Mutasi Jabatan di Ende, Gubernur NTT Soal Pameran dan Nasib Nelayan Papela |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.