NTT Terkini

Sumba Timur Tambah Tiga Kabupaten, Pemprov NTT Usulkan 8 Kabupaten Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengirim surat rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pembentukan kabupaten baru ke Mendagri. 

istimewa
Wakil Ketua DPRD NTT, Dr. Inche DP.Sayuna,S.H, M.Hum,M.Kn 

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengirim surat rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pembentukan kabupaten baru ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTT Doris Rihi menyebut surat itu dikirim pada awal Juli 2025 setelah menerima kunjungan dari Raja Amanatun, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan 12 orang lainnya. "Iya benar. Seperti itu," kata Doris Rihi, Minggu (27/7). 

Dari surat yang diperoleh, kunjungan Raja Amanatun ke Pemprov NTT itu untuk menanyakan usulan pembentukan DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Raja dan tokoh-tokoh adat tersebut bermaksud ingin berangkat ke Jakarta untuk bertemu Mendagri dan instansi terkait lainnya.  Namun Pemerintah Provinsi NTT menyarankan untuk tidak perlu ke Jakarta karena Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Amanatun. 

Pemerintah Provinsi NTT, lanjut surat itu, meminta arahan dan petunjuk dari Menteri Dalam  Negeri agar disampaikan ke setiap DOB di NTT.  

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi. 
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi.  (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI )

Menanggapi rencana pemekaran tersebut, Anggota DPRD NTT Inche Sayuna mengungkapkan ada pintu masuk pembentukan DOB dari NTT agar bisa diterima Pemerintah Pusat. 

Menurut Inche aspirasi terkait pembentukan DOB yang diajukan 6  Pemerintah Daerah, diteruskan Gubernur NTT untuk berproses di Pemerintah Pusat, menjadi kabar gembira buat masyarakat NTT.

"Kita berharap aspirasi ini menjadi perhatian serius para wakil NTT di DPR RI juga semua anggota DPD RI untuk mengawal dan memperjuangkan baik percakapan dengan Pemerintah Pusat maupun prosesnya di DPR-RI. Sebab saat ini harus diakui ada sejumlah kabupaten yang sudah sangat membutuhkan hadirnya DOB," ujarnya, Minggu (27/7).

Meski demikian, politisi Golkar itu berharap aspirasi pembentukan DOB itu bisa diakomodir dan tidak terkendala moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut Presiden.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar itu memperingatkan sikap Pemerintah Pusat agar lebih tegas dan tidak tebang pilih. Seringkali, ada aspirasi mendapat perlakuan baik. Sebaliknya, ada daerah yang diperlukan kurang baik dengan berbagai alasan. 

"Persetujuan terhadap penambahan 2 Provinsi baru di Papua menjadi 4 propinsi akan menjadi pintu masuk yang baik terhadap aspirasi pemekaran bagi daerah lain di indonesia termasuk 6 DOB yang diusulkan dari NTT," katanya.

UU No 23/2014 menyebut, untuk menjadi DOB, sebuah daerah harus menjadi daerah persiapan selama tiga tahun. Pada masa ini perlu ada pendampingan dan komunikasi yang intens agar memastikan kelayakan DOB. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Dr. Inche Sayuna dalam acara podcas Jurnal Politik, Senin 7 Agustus 2023.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Dr. Inche Sayuna dalam acara podcas Jurnal Politik, Senin 7 Agustus 2023. (POS-KUPANG.COM)

Inche juga memberi catatan agar usulan  pemekaran DOB ini tidak boleh menjadi komoditi politik para politisi. Sebab, dari pengalamannya, isu pemekaran kerap digunakan setiap kali momentum politik. 

Inche Sayuna menyerukan aspirasi pembentukan DOB harus lahir dari  kebutuhan muri masyarakat sehingga, hasil yang dicapai pun bisa berdampak baik. 

Anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Umbu Nengi Rutung, mendukung penuh usulan Pemerintah Provinsi NTT terkait pembentukan DOB di wilayah Sumba Timur. Langkah ini akan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved