Ende Terkini

Masyarakat Ende Mudah Tergoda Dan Percaya Janji Manis, Bupati Yosef Ingatkan Tentang TPPO 

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menilai masyarakat Ende mudah tergoda akan janji manis yang disampaikan oleh calo TPPO.

POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO
YOSEF BADEODA - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji terhitung sejak Kamis (5/6). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE  – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menilai masyarakat Ende mudah tergoda akan janji manis yang disampaikan oleh calo Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini karena masyarakat mudah percaya kepada orang.

Yosef Benediktus Badeoda  menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya TPPO yang menimpa masyarakat Ende.  

Yosef Benediktus Badeoda menilai, maraknya kasus TPPO dan tingginya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal yang menjadi korban, bahkan meninggal dunia di perantauan itu, tidak lepas dari karakter masyarakat yang mudah percaya dan tergoda dengan janji-janji manis.

Baca juga: Komisi III DPR RI ke Polda NTT, Bahas TPPO, Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

“Itulah, memang kita masyarakat Ende ini sangat banyak potensi untuk ditipu karena masyarakat kita itu gampang sekali mempercayai apa yang diomongin,” kata Yosef Benediktus Badeoda, usai membuka lomba renang antar pelajar di Roworeke, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, pekan lalu.

Menurut Yosef Benediktus Badeoda, persoalan perdagangan orang tidak semata-mata soal kemiskinan, tapi lebih pada pola pikir yang keliru.

“Perdagangan orang itu masalah pola pikir, bukan masalah kemiskinan atau ekonomi. Di Ende ini, kita hidup untuk makan saja bisa, kita punya ruang untuk usaha juga banyak. Tapi orang kita ingin cepat dapat duit, akhirnya mereka cari jalan pintas,” ujar Yosef Benediktus Badeoda.

Menurut Yosef Benediktus Badeoda, kelemahan itu, yakni mudah percaya orang dan ingin cepat mendapatkan uang, hal itulah yang dimanfaatkan oleh sindikat TPPO. 

Baca juga: Padma Indonesia dan Mariance Kabu Minta Polda NTT Tahan Tersangka TPPO Asnat Tafuli 

Para pelaku TPPO, kata dia, melihat celah ini sebagai peluang untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan dan gaji besar di luar negeri.

“Mereka tahu betul titik lemah kita. Itulah kenapa edukasi dan kesadaran harus kita bangun bersama,” imbuh Yosef Benediktus Badeoda.

Yosef Benediktus Badeoda menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ende bertanggung jawab untuk menyadarkan masyarakat agar tidak mudah terjerat bujuk rayu perekrut. Dia juga menekankan kesempatan kerja dan berwirausaha di Ende masih terbuka lebar bagi warganya.

Sebelumnya, dalam kampanye anti perdagangan manusia yang digelar Jaringan Relawan JPIC SSpS Flores Bagian Timur di Kota Ende, Jumat (25/7), Sr Wilhelmina Kato, SSpS menyuarakan seruan keras kepada pemerintah daerah.

Dalam acara yang dihadiri juga oleh Bupati Yosef itu, Sr Wilhelmina memberikan tiga tuntutan kepada pemerintah.

Baca juga: LIPSUS: 200 Siswa Keracunan MBG di SMPN 8 Kota Kupang, Dirawat di 3 RSU di Kota Kupang

Diantarannya, pemerintah segera membuat regulasi seperti Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Desa (Perdes) terkait pencegahan perdagangan orang, meningkatkan peran gugus tugas TPPO.

“Agar kehadirannya sungguh menggigit dan membangun kolaborasi lebih luas dan intensif antar pemangku kepentingan, khususnya terkait isu kemanusiaan,” kata Sr Wilhelmina.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved