Breaking News

Timor Tengah Utara Terkini

Bupati TTU Pecat Seorang ASN Gara-gara 15 Tahun Jalin Asmara dengan Wanita Idaman Lain

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo memecat seorang ASN di daerah itu gara-gara 15 Tahun Jalin Asmara dengan Wanita Idaman Lain.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
PECAT ASN - Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Bupati TTU Pecat Seorang ASN Gara-gara 15 Tahun Jalin Asmara dengan Wanita Idaman Lain. 

Falentinus menegaskan bahwa, pada Selasa, 17 Juni 2025, SK pemecatan akan diterima dan ditandatangani. Alasan mendasar kedua ASN tersebut dipecat karena mengorbankan keluarga mereka masing-masing.

Menurutnya, Pemkab TTU tidak akan mentolerir ASN yang menjalin hubungan terlarang dengan wanita atau pria idaman lain. Moralitas ASN lingkup Pemkab TTU harus tetap terjaga.

Ia juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan mentolerir ASN yang mengorbankan keluarganya untuk kesenangan pribadi. Hal ini sikap yang tidak pantas dihidupi seorang ASN. (bbr).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved