NTT Terkini
Anita Gah Soroti Dana PIP Rp 36 Miliar Bagi Siswa SMA/SMK Tak Tersalurkan
Sebanyak Rp 36 miliar dana PIP terpaksa dikembalikan ke kas negara lantaran tidak kunjung dicairkan oleh pihak sekolah
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar jenjang SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapat sorotan tajam dari DPR RI.
Sebanyak Rp 36 miliar dana PIP terpaksa dikembalikan ke kas negara lantaran tidak kunjung dicairkan oleh pihak sekolah maupun siswa penerima.
Informasi ini disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, saat diwawancarai di Kota Kupang, Jumat 25 Juli 2025.
Anita menyayangkan lemahnya koordinasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang berujung pada gagalnya penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Baca juga: Gelar Ujian KIP Kuliah, Anita Gah: Hanya untuk Anak Miskin yang Cerdas dan Cinta NKRI
"Terpaksa Rp 36 miliar kembali ke rekening negara, ya, sangat disayangkan. Sudah saya sampaikan agar seluruh kepala sekolah SMA dan SMK memahami mekanisme pencairan dana ini," tegas Anita.
Menurut Anita, dana yang dikembalikan itu berasal dari kuota sebesar Rp 700 miliar yang telah diusulkan ke pemerintah pusat.
Anita menyebut bahwa banyak sekolah tidak aktif memberitahukan siswa maupun orang tua terkait terbitnya SK pencairan dari Kementerian Pendidikan.
"Kalau sudah ada SK dari kementerian, tolong sampaikan ke siswa. Semua datanya ada di Dapodik, rekeningnya juga tertera di situ," ujarnya.
Masalah lain yang muncul adalah praktik penyimpanan buku tabungan siswa oleh pihak sekolah, yang disebut sebagai penghambat utama pencairan dana.
Baca juga: Anita Jacoba Gah Gelar Workshop Dorong Pengentasan Anak Tidak Sekolah di NTT
"Untuk apa sekolah simpan buku tabungan? Itu milik anak-anak, bukan sekolah. Ini harus dievaluasi, dan kita ingin tahu sekolah mana saja yang terlibat," tambahnya.
Anita menegaskan bahwa dana PIP sebesar Rp 1,8 juta per siswa per tahun seharusnya bisa meringankan beban pendidikan, khususnya bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Namun, menurut Anita akibat kelalaian dan buruknya koordinasi di tingkat sekolah, banyak siswa kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan tersebut.
Anita pun meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT segera membenahi proses penyaluran agar kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
"Kalau seperti ini, harus ada evaluasi menyeluruh dari Kemendiknas terhadap sekolah yang tak mampu menyalurkan dana. Jangan sampai usulan dari dewan atau dinas hanya sia-sia," tutup Anita.(rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.