TTU Terkini

Pemkab TTU Bangun Jalan di Kota Kefamenanu, Total Anggaran Rp 7 Miliar

Dinas PUPR Kabupaten TTU telah menandatangani kontrak bersama pihak ketiga dalam hal ini kontraktor pada tanggal 2 Juli 2025 lalu.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kadis PUPR Kabupaten TTU, Januarius Salem 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Peruma Rakyat (PUPR) akan membangun jalan di dalam Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.

Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan tersebut sebesar Rp. 7.485.780.100. Pembangunan ruas jalan tahap pertama di Kota Kefamenanu ini difokuskan pada titik-titik yang terlihat krusial.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Januarius Salem saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 21 Juli 2025.

Dinas PUPR Kabupaten TTU telah menandatangani kontrak bersama pihak ketiga dalam hal ini kontraktor pada tanggal 2 Juli 2025 lalu.  Sementara pihak ketiga sedang menyiapkan segala sesuatu untuk memulai pembangunan jalan itu.

"Minggu kemarin kita sudah MC-0 atau Mutual Check Awal," ucapnya.

Pada hari ini, kata Januarius, pihak ketiga sedang melaksanakan pembangunan drainase dan lain-lain. Sementara pengaspalan diperkirakan akan dikerjakan kira-kira 2 sampai 3 pekan lagi.

Pasalnya, pihak ketiga masih menyiapkan material dan lain-lain. Semua proses tender dan penandatanganan kontrak telah dilaksanakan serta tidak ada persoalan.

Ruas jalan yang bakal dikerjakan yakni kompleks belakang Rutan Kefamenanu sebanyak 4 segmen, Belakang SMA Negeri 2 Kefamenanu 1 segmen, kompleks Pasar Baru Kefamenanu 3 Segmen, TK Marsudirini-Polres TTU kompleks Terminal Kota Kefamenanu, dan Perempatan Tulip-SMA Warta Bhakti. 

Baca juga: Bupati TTU Desak Dinas PUPR dan Perhubungan Segera Eksekusi Proyek Pengaspalan di Kota Kefamenanu

Sebelumnya, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo memberikan penegasan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan tugas yang telah diberikan. Dua OPD lingkup Pemkab TTU ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perhubungan.

Dikatakan orang nomor satu Kabupaten TTU ini bahwa, Pemerintah Kabupaten TTU dalam proses menuntaskan sesegera mungkin semua rencana program dan pembangunan di wilayah Kabupaten TTU. Oleh karena itu, semua OPD terkait wajib segera menindaklanjuti hal ini.

Ia meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU untuk segera mengeksekusi proyek pengaspalan jalan di dalam Kota Kefamenanu. Pasalnya, pembangunan jalan ini dipandang sangat penting. 

Selain itu, Falentinus juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten TTU agar memberikan perhatian terhadap Terminal Kilometer 9. Hal ini bertujuan agar status terminal bus tersebut menjadi semakin jelas.

"Penegasan untuk dinas perhubungan segera mengurus terminal kilometer 9 supaya statusnya menjadi jelas," ujarnya saat memimpin upacara bendera. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved