TTU Terkini

Bupati TTU Desak Dinas PUPR dan Perhubungan Segera Eksekusi Proyek Pengaspalan di Kota Kefamenanu

Dikatakan orang nomor satu Kabupaten TTU ini Pemerintah Kabupaten TTU dalam proses menuntaskan sesegera mungkin semua rencana program

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memberikan penegasan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan tugas yang telah diberikan. Dua OPD lingkup Pemkab TTU ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perhubungan.

Dikatakan orang nomor satu Kabupaten TTU ini Pemerintah Kabupaten TTU dalam proses menuntaskan sesegera mungkin semua rencana program dan pembangunan di wilayah Kabupaten TTU. Oleh karena itu, semua OPD terkait wajib segera menindaklanjuti hal ini.

Ia meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU untuk segera mengeksekusi proyek pengaspalan jalan di dalam Kota Kefamenanu. Pasalnya, pembangunan jalan ini dipandang sangat penting. 

Selain itu, Falentinus juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten TTU agar memberikan perhatian terhadap Terminal Kilometer 9. Hal ini bertujuan agar status terminal bus tersebut menjadi semakin jelas.

"Penegasan untuk dinas perhubungan segera mengurus terminal kilometer 9 supaya statusnya menjadi jelas," ujarnya saat memimpin upacara bendera pada Senin, 21 Juli 2025.

Sebelumnya Falentinus menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten TTU akan melaksanakan pengaspalan jalan dalam Kota Kefamenanu pada Bulan Juli 2024 ini. 

Selain merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati TTU, pembangunan jalan ini sekaligus untuk menyambut pelaksanaan kegiatan Tour De Timor. Rencananya, Kabupaten TTU bakal menjadi salah satu titik transit pelaksanaan kegiatan akbar tersebut.

Anggaran untuk pembangunan jalan ini telah disiapkan oleh Pemkab TTU melalui sejumlah efisiensi. Hal ini demi menunjang infrastruktur di Kota Kefamenanu.

Falentinus menyebut anggaran pembangunan jalan dalam Kota Kefamenanu ini juga salah satunya bersumber dari efisiensi pembatasan penggunaan mobil dinas.

Beberapa waktu lalu Falentinus menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan dalam Kota Kefamenanu ini berkisar antara Rp. 6 Miliar sampai dengan Rp. 8 Miliar.

"Dari efisiensi anggaran pembatasan penggunaan mobil dinas dan beberapa hal lainnya. Kalau tidak, tidak bisa dikerjakan. Karena semua program infrastruktur kan ditarik," ucapnya.

Pada pergeseran tahap 1, orang nomor satu Kabupaten TTU ini telah menginstruksikan Kepala BKAD dan Sekda untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk menuntaskan infrastruktur di dalam Kota Kefamenanu.

Ia menjelaskan, sebanyak 116 unit kendaraan lingkup Pemkab TTU. Sedangkan, yang diparkir selama hari libur sebanyak 83 unit.

Baca juga: Dinas Perindag TTU Rilis Data Merk Beras yang Beredar di Pasar Baru Kefamenanu 

"Sisa (kendaraan dinasnya) rusak," ujar Falentinus.

Dari 83 unit kendaraan dinas tersebut, penghematan penggunaan mobil dinas ini mencapai Rp. 100.000.000 lebih sebulan. Jika dalam setahun bisa mencapai Rp 1 sampai 2 miliar lebih.

Dana hasil penghematan dari pemberantasan penggunaan mobil dinas di hari libur ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan semua jalan dalam Kota Kefamenanu.

Selain itu, anggaran tersebut juga bakal dimanfaatkan untuk menjalankan program-program Pemkab TTU lainnya yang dipending akibat kebijakan efisiensi anggaran.

"Karena, kalau kita anggaran infrastruktur, data semua sudah ditarik kembali ke pusat," ungkapnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi dari Pemkab TTU untuk menghemat anggaran. Dana tersebut kemudian digunakan untuk hal-hal yang bijak. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved