TTU Terkini
Dinas Perindag TTU Rilis Data Merk Beras yang Beredar di Pasar Baru Kefamenanu
Ia menyebut berdasarkan pemantauan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan yang beredar di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merilis data Beras Premium dan Beras Medium yang beredar di Pasar Baru, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Quido Kolo, ST. M.Eng menjelaskan, beras medium yang beredar di Pasar Baru Kefamenanu yakni Beras Cap Sulawesi dan Beras Cap Berkas Beras Sulawesi. Dua jenis beras ini dijual dengan harga Rp. 14.000 per kilogram.
Sementara itu, Beras Premium yang beredar di Pasar Baru Kefamenanu yakni Beras Cap Lonceng dan Beras Cap Nona Kupang. Dua merk beras ini dijual dengan harga Rp. 16.000 per kilogram.
"Kalau beras SPHP Bulog, dijual dengan harga Rp. 13.100 per kilogram," ujarnya Minggu, (20/7/2025).
Baca juga: Dinas Perindag Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan di Kabupaten Timor Tengah Utara
Ia menyebut berdasarkan pemantauan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan yang beredar di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Dinas Perindag bertugas mengawasi peredaran beras premium dan beras medium. Saat ini harga beras medium dan premium atau super di Kabupaten TTU tetap stabil.
Harga beras medium berkisar Rp. 14.000 - Rp. 14.500. Sedangkan beras super atau premium seharga Rp. 16.000. Harga tersebut dipandang masih stabil.
"Tugasnya kita Dinas Perindag itu updatenya setiap hari," ungkapnya.
Meskipun belum mengetahui indikator beras dinyatakan oplosan namun, Quido menyebut bahwa, beras oplosan ini merupakan perbuatan pelaku usaha yang nakal.
Kendati demikian, informasi mengenai beras oplosan ini penting menjadi pedoman bagi Dinas Perindag untuk tetap waspada dan melaksanakan pengawasan dan pemantauan di lapangan.
Ia berharap para pengusaha beras harus jujur dalam menjalankan usah mereka. Pasalnya, konsumen atau masyarakat membeli dengan harga yang pasti dengan harapan memperoleh kualitas beras yang sesuai.
"Kita imbau masyarakat khususnya pelaku usaha beras ini tidak boleh nakal dalam menjalankan usaha," ucapnya.
Quido menuturkan beras lokal milik masyarakat Kabupaten TTU yang dijual di pasar Rp. 14.000. Sementara volume beras premium dan medium akan diupdate di TPID (Tim Penanganan Inflasi Daerah). (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.