NTT Terkini
PT Flobamor di NTT Fokus Benahi Manajemen dan Kerja Sama
Salah satu BUMD Pemprov NTT, PT Flobamor kini tengah fokus untuk melakukan pembenahan manajemen dan kerja sama pihak ketiga.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
"Manajemen ini kedepannya kita kelola lebih transparan. Sebenarnya PT Flobamor ini potensinya besar. Karena dia aneka usaha itu," ujar Yufridus Irawan Rayon.
Baca juga: LIPSUS: PD Flobamor dan KIB di NTT Nol Deviden, 300 BUMD Rugi Rp5,5 Triliun
Sejak kepemimpinan dari awal tahun 2025, Yufridus Irawan Rayon mengaku telah melakukan perubahan pada struktur manajemen. Bahkan, direncanakan ada penambahan struktur seperti satuan pengawas internal agar ada transparansi dalam pengelolaan.
Yufridus Irawan Rayon menegaskan, ketiadaan modal sejak tahun 2010 membuat perusahaan ini menjadi kesulitan. Akibatnya setoran deviden juga tidak dilakukan. Alhasil, penyertaan modal pun terhambat.
Padahal kebutuhan modal itu sangat penting terutama ekspansi ke unit bisnis lainnya. Dilematis manajemen akibat tuntutan deviden membuat perusahaan ini terseok-seok.
Yufridus Irawan Rayon mengaku dirinya pernah menyampaikan kondisi perusahaan ini Kementerian Dalam Negeri saat pemeriksaan oleh salah satu Inspektur Jenderal dari Kemendagri.
Baca juga: Pj Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega Tegaskan BUMD Dikelola Sesuai Aturan
"NTT daerah peternakan. Pemerintah harus tambah. Rp 2 miliar kecil sekali. Mereka (Kemendagri) omong begitu. Saya bilang, kalau bisa direkomendasikan dari hasil pemeriksaan," ujar Yufridus Irawan Rayon.
Dalam berbagai diskusi dengan sejumlah pihak, ia mengaku banyak dukungan agar ada pembenahan mendalam PT Flobamor. Hal itu agar ada ketertarikan dari investor untuk berinvestasi, termasuk penyertaan modal dari Pemprov NTT.
"Yang penting tata kelola kita benahi. Mereka siap support. Tahun ini belum karena efisiensi. Tapi niat baik itu kita senang. Jadi sekarang kita benahi tata kelola. Kita lebih transparan," ujar Yufridus Irawan Rayon.
Bahkan kalaupun ada rekrutmen pegawai pada waktu selanjutnya, akan dilakukan secara terbuka. Ia ingin ada keterbukaan berbagai informasi maupun pengelolaan PT Flobamor agar ada kepercayaan publik.
Yufridus Irawan Rayon mengatakan, selain kondisi demikian, PT Flobamor juga sedang melakukan pelunasan utang Rp 8 miliar di Bank NTT dari total pinjaman Rp 10 miliar sejak tahun 2016. Saat awal menjabat, status pinjaman itu juga pada kondisi macet.
Pinjaman itu, menurut Yufridus Irawan Rayon, hendak digunakan untuk membangun perumahan di Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang, yang pada akhirnya mangkrak.
"Harusnya proyek perumahan itu jalan, sehingga keuntungan bisa bayar pokok dan bunga pinjaman. Sekarang tidak seperti yang direncanakan. Sehingga pembayaran dari unit usaha yang ada sekarang," ujar Yufridus Irawan Rayon.
Baca juga: Hanya Dua BUMD Milik Pemprov NTT Catat Deviden, Dua Nyaris Gulung Tikar
Yufridus Irawan Rayon mengaku sedang merencanakan beberapa unit bisnis baru agar bisa membantu pemulihan keuangan di PT Flobamor.
Yufridus Irawan Rayon berharap dukungan dari berbagai pihak sehingga perusahaan ini bisa kembali berkembang dan memberi kontribusi positif untuk Pemerintah.
Adapun usaha perdagangan peternakan tidak lagi berjalan karena kekosongan manajemen pada tahun 2024 saat berakhirnya masa tugas direksi sebelumnya.
Sama halnya juga dengan bisnis pengiriman TKI hingga unit usaha pengaspalan. Perusahaan-perusahaan itu kini sudah tidak lagi aktif. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
PLN Ajak Ratusan Pelajar SMA Negeri 6 dan SMP Negeri 12 Kupang Jadi Duta Keselamatan Listrik |
![]() |
---|
Diatas Kertas Ideal, Tapi Prakteknya Adil dan Setara untuk Kelompok Rentan itu Belum Tentu Terwujud |
![]() |
---|
Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum Belum Dapat Pelayanan Maksimal |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Gubernur-Wagub Tak Hadiri Paripurna, Bumil di Rote Meninggal, Warga Terkena Rabies |
![]() |
---|
Pertumbuhan Ekonomi NTT Triwulan II Tumbuh 5,44 Persen, Tertinggi Sejak 2019 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.