Kredit Usaha Rakyat

KUR Perumahan PKP Dituding Salah Sasaran, Ini Respon Pemerintah

Program itu merndapat kritik keras karena dianggap "salah sasaran" dan "salah konsep." 

Editor: Ryan Nong
KONTAN
Ilustrasi aktivitas pembangunan perumahan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KUR Perumahan yang digagas PKP dikritik pengamat. 

"Padahal yang dihasilkan hanyalah segregasi spasial dan sosial," tambahnya, merujuk pada ketimpangan yang semakin lebar.

Ia melihat program ini sebagai warisan paradigma neoliberal yang masih dipertahankan, dengan orientasi market-led housing finance yang mendorong kepemilikan rumah dan bisnis properti.

Paradoks Kebijakan dan Ketiadaan Lembaga Kuat Jehansyah juga menyoroti pemerintah tetap memaksakan program kredit bank, meskipun sudah terbukti tidak mengurangi housing backlog (kekurangan pasokan rumah).

Alasannya adalah karena para pejabat malas membangun delivery system dan tidak punya lembaga pelaksana yang kuat.

Padahal, tugas membina usaha (seperti toko bangunan atau UMKM pengembang) itu seharusnya adalah tugas sektor perdagangan dan UMKM.

Dia memproyeksikan, Program KUR dan KPR perumahan ini hanya memperparah paradoks kebijakan perumahan rakyat, karena tidak akan bisa menjangkau pekerja informal dan gagal menangani realitas sosial perkotaan yang timpang. 

Hal ini karena pemerintah selalu memandang public housing (perumahan publik) dan self-help housing (perumahan berbasis swadaya masyarakat) sebagai skema yang tidak efisien dan sulit.

Akibatnya, Indonesia tidak kunjung memiliki lembaga perumahan rakyat yang kuat, seperti HousinG Development Board (HDB) di Singapura atau Community Organizations Development Institute (CODI) di Thailand.

Banyak negara telah berhasil menjalankan kedua skema tersebut melalui kapasitas dan kelembagaan negara dalam penyediaan tanah, prasarana, dan tata ruang, termasuk dalam mengembangkan skema pembiayaan perumahan publik maupun pembiayaan komunitas.

"Ini persoalan political will yang membutuhkan perhatian seorang Presiden RI," pungkas Jehansyah. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved