KUR 2025

Pengamat Nilai KUR Perumahan Salah Kaprah, Ini Alasannya

Pengamat Sektor Perumahan ITB, Jehansyah Siregar menilai kebijakan KUR Perumahan salah kaprah, ini alasannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Freshome
SALAH KAPRAH - Ilustrasi rumah. Pengamat Nilai KUR Perumahan Salah Kaprah, Ini Alasannya. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Belum juga dilaksanakan, Kebijakan Kredit Usaha Rakyat ( KUR 2025 ) untuk Perumahan atau KUR Perumahan sudah mendapat kritikan dari Pengamat

Pengamat menyebut KUR Perumahan yang canangkan Presiden Prabowo untuk menyukseskan Program 3 Juta rumah, salah kaprah.

Kritikan itu datang dari Pengamat sektor perumahan Institut Teknologi Bandung ( ITB ), Jehansyah Siregar.

Jehansyah Siregar mengkritik rencana program KUR Perumahan tersebut

Ini Alasan Pengamat Nilai KUR Perumahan Salah Kaprah

Jehansyah Siregar menjelaskan, KUR Perumahan dianggap tidak akan efektif mengenai sasaran dan tidak akan mengurangi backlog perumahan.

Baca juga: Kebijakan KUR Perumahan Pemerintahan Prabowo Salah Kaprah?

Alasannya, KUR 2025 menyasar pengusaha kecil dan menengah alias UMKM, sehingga bukan program perumahan rakyat.

KUR Perumahan dinilai tidak akan menyentuh masyarakat di tingkat bawah yang membutuhkan tempat tinggal terjangkau.

Kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman kumuh Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, dan kota besar lainnya tak akan mendapatkan manfaat dari program ini.

"Begitu juga mereka para pekerja bawah yang jadi penglaju di kota-kota besar tersebut, tidak akan terkena program ini," ujar Jehansyah kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Lanjut dia, dari sisi usaha properti pun, para pengembang tidak akan mudah mendapatkan tanah dan lokasi yang tersedia prasarana untuk menjalankan program KUR ini.

Pasalnya, masalah pengembang bukan modal konstruksi, tapi kejelasan tata ruang, sertifikat tanah, Amdal, izin lokasi, dan persetujuan KPR.

"Semua itu akan terbantu jika pemerintah melalui Perumnas mengembangkan kawasan siap bangun," imbuhnya.

Utak-atik Skema Pembiayaan Bank Tak Selesaikan Masalah 

Jehansyah menyampaikan, persoalan perumahan rakyat bukan semata-mata dapat diselesaikan dengan mengutak-atik skema pembiayaan bank.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved