Opini

Opini: Standarisasi Mutu dan Ketimpangan Realitas Pendidikan di Daerah 3T

Dalam konteks ini, implementasi TKA berbasis teknologi justru berpotensi memperlebar jurang kesenjangan antarsekolah.

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
Heryon Bernard Mbuik 

Oleh: Heryon Bernard Mbuik
Dosen Manajemen Pendidikan, Universitas Citra Bangsa Kupang - NTT

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menetapkan bahwa Tes Kompetensi Akademik (TKA) wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. 

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Asrijanty, dalam webinar resmi yang disiarkan pada Jumat, 11 Juli 2025, menegaskan bahwa "Setiap satuan pendidikan swasta atau negeri wajib menyelenggarakan TKA" (DetikEdu, 2025).

Tujuan utama kebijakan ini tentu tak dapat disangkal yakni menyamakan mutu pendidikan nasional melalui asesmen kompetensi yang terstandar. 

Namun, seperti adagium yang sering digaungkan dalam studi kebijakan publik, “One-size-fits-all policy often fails the margins.” 

Artinya, kebijakan yang bersifat seragam acap kali gagal menjawab kompleksitas konteks lokal, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Realitas Lapangan

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara singkat penulis dengan sejumlah kepala sekolah dan guru di Kabupaten Kupang, TTS, dan Rote Ndao, terlihat jelas adanya kesenjangan kesiapan teknis dan infrastruktur dalam menyelenggarakan TKA.

Salah satu kepala sekolah swasta di Kecamatan Amfoang Selatan menyatakan: “Kami diminta menyelenggarakan tes online, tapi jaringan internet hanya aktif kalau cuaca cerah. Laptop hanya ada dua unit di sekolah, dan itu pun sering rusak.”

Di SD Negeri Tuapukan, seorang guru kelas V mengungkapkan: “Kami ingin mengikuti arahan pusat, tapi siswa kami belum terbiasa dengan model soal pilihan ganda digital. Mereka lebih terbiasa menulis tangan dan berdiskusi.”

Selain itu, data internal yang dihimpun oleh tim pengabdian masyarakat Universitas Citra Bangsa Kupang pada awal 2025 menunjukkan bahwa 63 persen sekolah dasar di Kabupaten Kupang belum memiliki laboratorium komputer standar, dan lebih dari 40 persen tidak memiliki koneksi internet tetap. 

Dalam konteks ini, implementasi TKA berbasis teknologi justru berpotensi memperlebar jurang kesenjangan antarsekolah.

Fokus pada Kuantitas Lulusan, Bukan Mutu?

Tantangan lain yang dihadapi sekolah adalah tekanan untuk menunjukkan “kinerja” melalui angka kelulusan dan capaian administratif. 

Dalam praktiknya, keberhasilan sering kali diukur dari seberapa tinggi persentase kelulusan siswa atau partisipasi dalam program nasional. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved