Mengejar Ketertinggalan Mencari Daya Ungkit Untuk Kemandirian Energi dan Ekonomi NTT

Total potensi energi terbarukan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 388.310 megawatt (MW), yang 95% di antaranya adalah energi surya

|
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Ist/Alfred Dama
Panel listrik tenaga Surya di Desa Mataredi, Sumba Tengah 

Elektrifikasi secara masif berbagai aktivitas, terutama sektor pertanian dan perikanan, pemerintahan, pariwisata, dan transportasi.

Membangun NTT sebagai pusat sumber daya manusia, pendidikan, riset, dan vokasi energi terbarukan.
Membangun tata kelola energi yang baik di NTT, termasuk membentuk iklim yang sangat kondusif untuk investasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan.

Visi dan misi ini menempatkan NTT sebagai pusat keunggulan energi terbarukan di masa depan. Energi terbarukan, utamanya surya, idealnya menjadi pendorong utama produktivitas sosial dan ekonomi masyarakat sehingga PDRB dan konsumsi energi per kapitanya bisa sejajar atau bahkan melebihi rata-rata nasional.


Untuk itu, diperlukan upaya yang sangat berbeda dengan yang telah dilakukan selama ini. Agar efektif dan mampu memberikan hasil yang segera, upaya tersebut setidaknya harus memiliki karakteristik:


Ambisius (target pencapaian tinggi).
Masif (massal, besar-besaran).
Sesegera mungkin (crash program).
Mampu memberikan daya ungkit besar (high leverage).
Padat karya (memberi manfaat untuk banyak masyarakat NTT).
Afirmatif (memberikan kesempatan lebih besar pada kelompok rentan).

Dari sana, dibuatlah sembilan strategi dengan enam karakteristik tersebut. Dalam pelaksanaannya, penting bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait, terutama pemerintah pusat yang dapat mengakselerasi pembangunan NTT lewat otoritas, diskresi, dan sumber dayanya.


Sembilan strategi untuk mewujudkan visi energi NTT:


Menetapkan NTT sebagai daerah prioritas khusus energi terbarukan dan membentuk branding "Nusa Tenggara Timur adalah Energi Terbarukan". Ini diwujudkan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi masif pemanfaatan energi terbarukan agar ia bisa menjadi pendorong utama pembangunan berkelanjutan.

Merelokasi kegiatan-kegiatan yang menggunakan energi besar sesegera mungkin ke NTT untuk mendongkrak konsumsi energi dan baseline ekonomi, termasuk aktivitas berbagai lembaga pendidikan di bawah otoritas pemerintah pusat dan ajang-ajang besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).

Mengusulkan berbagai PSN di NTT, termasuk untuk proyek transmigrasi modern berbasis energi terbarukan dan kawasan industri rantai pasok energi terbarukan.
Melipatgandakan kegiatan padat karya dan energi melalui hilirisasi industri pertanian, kehutanan, perikanan, pariwisata, dan rantai pasok energi terbarukan dengan memanfaatkan energi terbarukan.

Konversi secara masif dan segera kompor minyak tanah dan kayu bakar ke kompor LPG dan listrik.
Melistriki sesegera mungkin (dengan energi terbarukan sebagai prioritas) desa-desa yang belum terlistriki dengan kapasitas dan kualitas memadai agar mendukung kegiatan sosial-ekonomi produktif. Perlu dipikirkan partisipasi swasta ke sektor listrik desa serta skema insentif bagi perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, dan rumah tangga miskin untuk memperoleh listrik yang terjangkau. 

Elektrifikasi secara masif berbagai aktivitas di NTT, terutama di sektor rumah tangga, pertanian, perikanan, kelautan, pariwisata, transportasi, dan pemerintahan. Perlu dipastikan hadirnya akses listrik yang adil untuk mendukung usaha kecil yang dikelola oleh perempuan dan penyandang disabilitas.

Menerapkan crash program pengembangan sumber daya manusia bidang energi terbarukan yang kompeten dan menjadikan NTT pusat ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, riset, serta vokasi energi terbarukan.

Membangun tata kelola energi yang baik, termasuk membentuk iklim yang kondusif untuk investasi energi terbarukan, transisi berkeadilan, serta kemitraan dengan berbagai pihak dari pemerintah pusat hingga korporasi, lembaga pendidikan dan vokasi, serta organisasi masyarakat sipil. Pemerintah daerah wajib mengedepankan prinsip kesetaraan gender serta inklusi disabilitas dan sosial dalam kebijakan energi, termasuk yang terkait perencanaan, pendanaan yang inovatif, dan penerapannya.

 Melalui pendekatan perencanaan energi yang progresif ini, NTT dapat menjadi model pembangunan kesejahteraan energi daerah tertinggal. NTT dapat menunjukkan pembangunan berbasis energi terbarukan dapat bersinergi dengan sumber daya lokal—keduanya saling mengungkit dalam mendongkrak kinerja sosial dan ekonomi daerah secara komprehensif. Dengan begitu, NTT bisa mengambil peran bermakna dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (Dedy Haning- Demonstration  Project Lead Program MENTARI)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved