NTT Terkini

Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi, PLN Siap Akselerasi Transisi Energi di Nusa Tenggara

penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-PLN
POSE BERSAMA- Jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pose bersama 

POS-KUPANG.COM, MATARAM- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung agenda nasional transisi energi.

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung serentak pada Senin (14/7) di Kota Mataram dan Kupang.

Penandatanganan dilakukan oleh General Manager (GM) PT PLN (Persero) dari Unit Induk Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti; GM Unit Induk Wilayah NTT, F Eko Sulistyono; serta GM Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Yasir, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Enen Saribanon, S.H., M.M., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, S.H., M.H.

Meneruskan catatan yang telah dipaparkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, yang hadir secara offline di PLN Kantor Pusat, menggarisbawahi pentingnya penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebab Kejaksaan Agung memiliki kapasitas untuk memberikan analisis hukum, preventif, serta pemetaan faktor-faktor gangguan hukum sepanjang upaya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami berharap kerja sama ini akan menjangkau hingga ke level operasional di daerah, karena masalah hukum di lapangan memiliki dimensi lokalitas yang hanya bisa diselesaikan oleh aktor hukum lokal yang memahami konteksnya. Prinsip local wisdom, local solution, harus menjadi filosofi kerja sama kita bersama," kata Jaksa Agung Reda Mantovani.

Baca juga: Khusus Profesional, Begini Cara Daftar Lowongan Kerja PT PLN NPC, Cek Posisi dan Kualifikasi Pelamar

Dalam konteks tersebut, kata Reda, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis, sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Termasuk pendampingan hukum kegiatan usaha BUMN. Oleh sebab itu, PLN dan Kejaksaan berkomitmen memperkuat pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Nusa Tenggara.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan sekadar seremonial, ada substansi dan nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya sebagai komitmen bersama menjawab tantangan pembangunan nasional," ucapnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama dalam perjanjian ini meliputi bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan yang bersifat strategis, pemulihan aset negara dalam proses sertifikasi, pengamanan investasi dalam mendukung ketahanan energi nasional, serta penguatan pemahaman legal dan regulasi dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan.

Penandatanganan PKS ini menjadi titik awal dari suatu kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Baca juga: Peduli Lingkungan, PT PLN Tanam Pohon Sekitar Pembangkitan Golobilas Labuan Bajo

Lewat kolaborasi ini, akan memperkuat transparansi dan mendorong tata kelola usaha negara yang akuntabel.

Hadir di acara tersebut, GM PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya PLN dalam menjalankan amanat Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan swasembada energi, terutama di kawasan timur Indonesia.

"Presiden telah menekankan pentingnya kemandirian energi sebagai fondasi masa depan bangsa. PLN hadir untuk menjawab tantangan itu dengan terus membangun pembangkit dan jaringan hingga ke pelosok. Dalam perjalanannya, kami membutuhkan dukungan strategis dari Kejaksaan, tidak hanya untuk kepastian hukum tetapi juga sebagai pengawal transparansi agar seluruh proses pembangunan dilakukan secara bersih dan akuntabel," jelas GM Yasir.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan adanya kesamaan visi antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung.

Untuk itu, kata Darmawan, kerja sama, saling mendukung, dan kolaborasi hingga ke unit-unit di daerah, terus berjalan dan ditingkatkan.

Baca juga: RUPTL Terbaru PT PLN Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved