Selasa, 14 April 2026

Manggarai Barat Terkini

Satu Kelas di SDI Warloka Manggarai Barat Sedang 'Warning'

Kepsek SDI Warloka berharap dapat membangun kerja sama dengan orang tua siswa untuk bergerak ke arah yang baik. 

Editor: Ryan Nong
TRIBUNFLORES.COM/PETRUS GONCALES
ROMBEL KURANG - Suasana di SDI Warloka, Desa Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Gambar diabadikan pada Senin (14/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales


TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Satu kelas di SDI Warloka Desa Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat kini sedang dalam kondisi "warning".

Kondisi ini terjadi karena siswa yang ada melebihi batas jumlah maksimal untuk satu rombongan belajar. Karena itu, butuh dua rombongan belajar khusus untuk kelas tersebut.
 
Ini disampaikan Kepala Sekolah SDI Warloka, Abdul Asing saat ditemui TRIBUNFLORES.COM, pada Senin (14/7/2025). 

"Memang sekarang ada enam rombongan. Tetapi di SDI Warloka, ada satu kelas yang warning. Di kelas tiga jumlah siswanya ada 31 orang," tutur Abdul. 

Dia mengatakan, pihak sekolah sedang menunggu informasi Dapodik yang baru untuk mengambil langkah terkait hal tersebut. 

"Kami menunggu penjelasan Dapodik yang baru. Kalau sudah muncul bisa paralel, maka kami akan lakukan paralel," kata Abdul Asing. 

Dirinya menyampaikan, saat ini jumlah murid baru di SDI Warloka, pada Tahun Ajaran 2025/2026, sebanyak 27 siswa yang masuk kelas satu. 

"Jumlah siswa secara keseluruhan, ada 129 orang. Dari kelas satu sampai kelas enam," ungkapnya. 

Baca juga: Dinas Dikbud NTT Gandeng UNICEF Gulirkan Program Gerakan Kembali ke Sekolah

Baca juga: Angka Tidak Sekolah Anak Di SBD Tinggi, DPRD Ultimatum Kades Lakukan Hal Ini

Kepala SDI Warloka tersebut juga mengaku sudah bertemu para orang tua murid baru untuk mensosialisasikan beberapa hal. 

"Yang kami sampaikan tadi adalah anak mereka kurang lebih 27 orang resmi diterima. Hal lainnya berkaitan dengan aturan sekolah, berpakaian seragam lengkap. Ada seragam lokal baju batik, seragam olahraga. Itu saya sampaikan kepada mereka. Kehadirannya harus tepat waktu," ujar Abdul. 

Kepsek SDI Warloka berharap dapat membangun kerja sama dengan orang tua siswa untuk bergerak ke arah yang baik. 

Aadapun Aturan mengenai jumlah rombongan belajar mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 22 Tahun 2016. 

Standar rombongan belajar (rombel) kelas 3 SD adalah maksimal 28 siswa per rombongan belajar. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa dalam data pokok pendidikan (Dapodik), jumlah maksimal siswa per rombel bisa mencapai 32, dan sekolah dapat mengajukan penambahan pagu jika diperlukan.

Bersihkan Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki 

Sementara itu hari pertama sekolah di SDK 041 Talibura, Desa Watubaing, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT diwarnai dengan aksi membersihan material vulkanik gunung Lewotobi Laki-laki yang menutup lingkungan sekolah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved