Breaking News

TTU Terkini

Entaskan Kasus Anak Tidak Sekolah, Pemkab TTU Beli Sejumlah Sarpras untuk Siswa SD dan SMP

Anggaran sebesar 3 miliar lebih itu dialokasikan untuk siswa-siswi pada tahun 2025 ini dan total anak yang menerima batuan sebanyak 8.933 orang.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosep Frent Omenu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.Rp. 3.191.550.000 untuk membeli sarana prasarana pendidikan untuk 5.508 siswa SD dan 3.425 siswa SMP kurang mampu di Kabupaten TTU, NTT. 

Langkah tersebut untuk mengatasi angka anak tidak sekolah Kabupaten TTU.

Program ini merupakan salah satu program unggulan dari Bupati, Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Wakil Bupati, Kamillus Elu.

Kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah, tas, buku tulis dan botol air bagi para siswa bakal tercover dari anggaran tersebut.

Baca juga: Polemik SDN 2 Tublopo Tuntas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU Beri Solusi Konkret 


Anggaran sebesar 3 miliar lebih itu dialokasikan untuk siswa-siswi pada tahun 2025 ini dan total anak yang menerima batuan sebanyak 8.933 orang.

Saat ini, sedang dilakukan proses lelang dan diperkirakan akan dibagikan pada Bulan Agustus 2025 mendatang seragam dan fasilitas pendukung lainnya ini bakal dibagikan kepada siswa-siswi.

Demikian disampaikan Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Beato Yosep Frent Omenu, S. STP kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (13/7/2025).

Bantuan tersebut merupakan instruksi langsung Bupati dan Wakil Bupati TTU dalam program mereka. Bupati dan Wakil Bupati TTU memiliki inisiatif dan keinginan seperti ini untuk membantu anak-anak kurang mampu.

Ia menjelaskan, bantuan seragam sekolah, tas, buku tulis dan botol air ini diberikan secara khusus kepada anak-anak dari orang tua kurang mampu. 

Mengingat bantuan ini dikaitkan dengan STMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) maka, bantuan untuk siswa SMP diberikan kepada siswa kelas VI SD yang akan mendaftarkan diri ke kelas VII. Sedangkan untuk siswa SD, akan diberikan kepada siswa kelas III dan kelas IV. 

Setiap anak yang bakal menerima bantuan ini sudah diidentifikasi. Rencananya pekan depan para kepala sekolah akan dipanggil untuk memberikan informasi terkait ukuran pakaian dari masing-masing anak.

"Kalau dia tidak sekolah kita minta untuk tetap sekolah karena ini ada bantuan," ucapnya.

Mereka yang bakal menerima bantuan ini merupakan siswa-siswi dari sekolah-sekolah di 24 kecamatan di Kabupaten TTU yang dipilih secara acak. Oleh karena itu, nyaris semua sekolah menerima bantuan ini.

Data anak-anak yang menerima bantuan ini merupakan mereka yang tidak menerima program Indonesia Pintar dan penghasilan rata-rata orang tua dalam sebulan di bawah Rp.500.000.

Pada tahun 2026 mendatang, cakupan jumlah siswa dan sekolah bakal diperbanyak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta pihak sekolah akan melakukan pengecekkan ulang dan akan menyalurkan bantuan lagi.

"Jadi diperkirakan anggarannya akan ditambah sedikit untuk tambahan jumlah siswa dan anak sekolahnya," pungkasnya. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved