Sabu Raijua Terkini
Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak di Sabu Raijua adalah Tidak Pakai Helm
Petugas satlantas lebih fokus pada sasaran prioritas yaitu berkendara sambil main HP, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Sipri Seko
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA — Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Sabu Raijua, Iptu I Ketut Winaya menyebut penggunaan helm menjadi pelanggaran lalu lintas terbanyak di Kabupaten Sabu Raijua.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, Iptu I Ketut Winaya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, usai apel pasukan operasi patuh Turangga 2025 di Polres Sabu Raijua, Senin (14/7/2025).
“Untuk saat ini pelanggaran yang terbanyak khususnya untuk pengendara kendaraan roda dua yaitu masalahnya terkait penggunaan helm dan juga kelengkapan kendaraan yang belum dipatuhi,” kata Winaya.
Winaya mengatakan, operasi patuh Turangga 2025 yang dimulai pada 14 hingga 27 Juli merupakan merupakan operasi terpusat dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya khususnya oleh Polres Sabu Raijua.
“Jadi kegiatan ini kami laksanakan setiap tahunnya,” kata Winaya.
Dalam operasi patuh Turangga itu, kata Winaya, petugas satlantas lebih fokus pada beberapa sasaran prioritas yaitu berkendara sambil main HP, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara roda dua.
Kemudian, lanjutnya, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Jadi terkait urusan pajak kendaraan, itu berurusan dengan Dispenda, kami masih berurusan dengan perlengkapan lainnya seperti helm dan lainnya,” kata Winaya.
Winaya menjelaskan, saat ini Polres Sabu Raijua masih belum melayani pengurusan sim, namun masih diupayakan untuk diadakan.
“Untuk pengurusan SIM di Polres Sabu Raijua ini belum ada pelayanannya, tapi kami sudah ajukan surat ke Direktorat dan Direktorat sudah bersurat ke Korlantas dan kami tinggal menunggu saja penyampaian dari Direktorat,” ucap Winaya.
Dia menambahkan, banyak masyarakat Sabu Raijua saat ini sudah mematuhi aturan lalu lintas khususnya untuk penggunaan helm, walaupun belum semuanya.
“Untuk ke depannya kami tetap menertibkan helm maupun surat-surat lainnya yang nantinya kami adakan operasi gabungan dengan Dispenda pada Agustus. Memang masyarakat sudah sadar memakai helm walaupun masih ada juga yang belum menggunakan tapi kami terus melakukan sosialisasi,” pungkasnya. (mey)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
Pendamping 24 Siswa Korban Pencabulan di Sabu Raijua Beberkan Kondisi Korban |
![]() |
---|
Pemkab Sabu Raijua Gelar Pra Musrenbang Tematik Penanggulangan Stunting |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Hawu Mehara Lakukan Patroli di Pasar Tradisional |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Dinas Perindag, 14 Dokumen Diamankan |
![]() |
---|
Bank NTT Cabang Sabu Catat 1.548 ASN Gunakan Kredit Promo Konsumsi Bank NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.