Jaksa Geledah Dinas PUPR Flores Timur

Jaksa Periksa Saksi Terkait Proyek Air Rp 8,7 Miliar di Flores Timur, Siapa Saja?

Saat ini Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang telah mememeriksa beberapa saksi yang tahu soal proyek air sebesar Rp 8,7 miliar.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
JARINGAN AIR - Foto ilustrasi instalasi jaringan air di Kabupaten Flores Timur. Terbaru, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek air di Pulau Adonara senilai Rp 8,7 miliar. 

Penggeledahan tim penyidik itu sehubungan dengan adanya dugaan korupsi proyek jaringan air di Desa Helan Langowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Pulau Adonara tahun anggaran 2021.

"Benar, kemarin (15/07/25)," ujar Emanuel.

Emanuel menjelaskan, penggeledahan berjalan pukul 09.00 Wita hingga 14.00 Wita. Sejumlah dokumen penting terkait proyek itu telah disita jaksa untuk diselidiki.

"Tim menyita beberapa dokumen tertulis dan dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut," ucapnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS


POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
JARINGAN AIR - Foto ilustrasi. Salah satu jaringan air di Kabupaten Flores Timur. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek air di Pulau Adonara senilai Rp 8,7 miliar.

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved