NTT Terkini

Begini Cara Pemkot Kupang Cegah Peredaran Beras Oplosan di wilayah Kota Kupang

Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah serius untuk mencegah peredaran beras oplosan di wilayahnya. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega 

Laporan Repoter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah serius untuk mencegah peredaran beras oplosan di wilayahnya. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ignasius Lega, menyatakan bahwa pihaknya akan menginstruksikan dinas teknis untuk segera bertindak guna melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak layak.

Ignasius Lega menjelaskan, salah satu langkah utama yang dilakukan adalah dengan mengarahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang untuk berkoordinasi langsung dengan Perum Bulog, guna memastikan kualitas dan distribusi beras yang masuk ke pasar-pasar di Kota Kupang.

"Dinas terkait juga akan melakukan monitoring di pasar-pasar bersama dengan Perumda Pasar, sebagai upaya pengawasan langsung di lapangan," ungkap Ignasius Lega, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (15/7).

Baca juga: LIPSUS: Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, Kurangi Takaran Beras hingga Dioplos

Lebih lanjut, Ignasius Lega menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya melibatkan Disperindag, tetapi juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak-pihak terkait lainnya, guna memastikan bahwa beras oplosan tidak beredar di masyarakat.

Ignasius Lega juga mengimbau kepada seluruh pedagang beras di Kota Kupang agar berhati-hati dan tidak memperjualbelikan beras oplosan. 

Ignasius Lega menekankan pentingnya peran pedagang dalam menjaga kualitas pangan yang dijual, demi keamanan dan kesehatan konsumen. (ray)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved