Warga Kupang Positif Hantavirus
Pemprov NTT Minta Pemkot Kupang Tingkatan Kewaspadaan Pasca Muncul Hantavirus
Hasilnya, 2 dari 24 tikus yang dilakukan uji laboratorium terkonfirmasi positif hantavirus. Hal itu kemudian disampaikan ke Pemerintah Kota Kupang.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk meningkatkan kewaspadaan pasca munculnya hantavirus dari tikus di Kota Kupang.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTT, Kanisius Mau mengatakan, sudah ada pemberitahuan ke Pemkot Kupang.
"Surat (pemberitahuan) sudah keluar kemarin. Ini kan kita pada prinsipnya menjamin tidak ada kepanikan. Temuan ini kan di Kota Kupang," katanya, Kamis (10/7/2025).
Surat yang dimaksud Kanisius dengan nomor Dinkes.Bid.P2P.1411/443.33.02/VII/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Surat pemberitahuan itu berisikan kronologi temuan satu kasus hantavirus di Kota Kupang.
Baca juga: Wali Kota Kupang Sebut Hantavirus Bukan Menular Antar Manusia, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Pasien berinisial S (67) diketahui positif hantavirus setelah dilakukan pemeriksaan di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Wanita lanjut usia ini mengalami penurunan kesehatan.
Sejak beberapa waktu terakhir, pasien tinggal di Kelurahan BTN Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Sejak Mei 2025, instansi terkait di Jawa Tengah mengonfirmasi pasien positif hantavirus.
Pemberitahuan ke Dinas Kesehatan Provinsi NTT baru disampaikan per awal Juni 2025. Sepanjang Juni, dilakukan penelusuran. Beberapa tikus di BTN Kolhua dan Naikoten ditangkap sebagai sampel uji laboratorium.
Hasilnya, 2 dari 24 tikus yang dilakukan uji laboratorium terkonfirmasi positif hantavirus. Hal itu kemudian disampaikan ke Pemerintah Kota Kupang.
"Kami mohon dukungan Bapak Walikota Kupang untuk menginstruksikan upaya peningkatan kewaspadaan dini di jajaran Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rumah Sakit Pemerintah/Swasta dan Puskesmas," tulis surat yang dimaksud Kanisius.
Selain itu, diminta juga untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan
penularan kasus serupa terutama pada pasien dengan gejala demam akut, gangguan pernapasan atau gangguan ginjal mendadak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Kota Kupang Nusa Tenggara Timur Positif Hantavirus dari Tikus
Pemkot Kupang atau Dinas teknis untuk mengaktifkan surveilans berbasis kejadian (SBK) di wilayah masing-masing dan melaporkan secara cepat bila ditemukan kasus suspek.
Selain itu, perlu mengintensifkan kegiatan penyuluhan dan promosi kesehatan kepada masyarakat tentang upaya pencegahan penularan hantavirus, termasuk pengendalian tikus dan perbaikan sanitasi lingkungan.
"Melakukan penyelidikan epidemiologi lanjutan terhadap kasus yang dikonfirmasi dan memastikan tidak ada penularan lanjutan," katanya.
Pemkot Kupang agar melaporkan secara rutin dan real time hasil kegiatan pengendalian dan penanggulangan kasus hantavirus dan leptospirosis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.