TTU Terkini

Bupati Falentinus Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.174 Pekerja Rentan di TTU

Sisa kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan diserahkan dinas terkait maupun melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Simon Soge, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Muhammad Midhad Farosi, Pimpinan Bank NTT Cabang Kefamenanu dan jajaran beserta pekerja rentan di Kabupaten TTU, Jumat, 22 Agustus 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyerahkan 1174 kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten TTU yang dibiayai dari APBD I Provinsi NTT di ruang kerja Bupati TTU, Jumat, 22 Agustus 2025.  Sebanyak 5 perwakilan masyarakat yang ambil bagian dalam seremoni penyerahan kartu, dan buku rekening bank tersebut.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari program perlindungan 100.0000 pekerja rentan yang dibiayai dari APBD I Provinsi NTT. Turut ambil bagian dalam kesempatan itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Simon Soge, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Muhammad Midhad Farosi, Pimpinan Bank NTT Cabang Kefamenanu dan jajaran. 

Saat diwawancarai, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan,  penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan pada kesempatan itu merupakan kegiatan simbolis yang menandai telah diserahkannya kartu tersebut kepada 1174 pekerja rentan di Kabupaten TTU.

"Hari ini kita serahkan secara simbolis kepada 5 orang. Dan kartunya akan segera dibagikan kepada masyarakat pekerja rentan di Kabupaten TTU," ujarnya.

Sisa kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan diserahkan dinas terkait maupun melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan. 

Ia berharap, melalui perlindungan pekerja rentan oleh pemerintah ini bisa membantu masyarakat agar terlindungi dalam menjalankan aktivitas mereka setiap hari.

Pemerintah, kata Falentinus, bekerja sama dengan Bank NTT untuk mempermudah para pekerja rentan ketika hendak mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para pekerja tidak lagi menguras tenaga membuka rekening bank.

Mengingat Kabupaten TTU merupakan pemegang saham Bank NTT terbesar keempat di Provinsi NTT. Oleh karena itu salah satu tugas Pemkab TTU adalah turut membesarkan Bank NTT.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Muhammad Midhad Farosi menyampaikan terima kasih kepada Bupati TTU yang telah menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank serta buku tabungan para pekerja rentan di Kabupaten TTU.

BPJS Ketenagakerjaan terus membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder, perusahaan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan.

Salah satu pekerjaan rumah terbesar saat ini yakni perlindungan ketenagakerjaan sektor informal seperti; petani, nelayan, peternak, pedagang kecil, tukang ojek dan  semua yang bekerja di sektor informal yang memiliki kerentanan ekonomi dan sosial.

Baca juga: Warga Desa Oehalo TTU Keluhkan Kesulitan Air Bersih dan Fasilitas Jalan

"Mereka-mereka ini tentu kami terus dorong supaya pemerintah daerah membantu untuk hadir memberikan perlindungan dalam bentuk perlindungan kepada mereka," ujarnya.

Penyerahan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dan juga pemerintah Kabupaten TTU untuk tetap melindungi pekerja rentan di Kabupaten TTU.

Bener waktu, kata Muhammad, Pemkab TTU telah menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada 14.880 pekerja rentan di sektor informal. Hal ini memberikan harapan dan semangat baru bagi masyarakat. 

Ia berharap, jumlah perlindungan terhadap pekerja rentan ini terus ditingkatkan dan semakin diperluas di berbagai sektor yang lain. Perluasan sektor ini diharapkan mencakup perangkat desa dan RT/RW. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved