Malaka Terkini

Wabup Malaka Ungkap Alasan RS Pratama Wewiku Belum Beroperasi Meski Telah Diresmikan

Henri mengaku bersyukur karena APH sudah mulai menaruh perhatian pada kondisi terbengkalainya pembangunan rumah sakit tersebut.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
Tampak depan RS Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka yang hingga saat ini belum beroperasi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, angkat bicara terkait mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku yang hingga kini belum beroperasi meski telah diresmikan mantan bupati Simon Nahak pada 13 Juni 2024 lalu. 

Saat ditemui POS-KUPANG.COM, Henri menyatakan  pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Terkait RS Pratama Wewiku yang terbengkalai dan belum ada manfaatnya untuk masyarakat, itu kita percayakan kepada APH untuk menanganinya secara hukum jika ditemukan pelanggaran. Untuk perkembangan penanganan setelah inspeksi beberapa waktu lalu, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut," ujar Henri Selasa, (8/7/2025).

Henri mengaku bersyukur karena APH sudah mulai menaruh perhatian pada kondisi terbengkalainya pembangunan rumah sakit tersebut.

Lebih lanjut, ia mengkritisi lokasi pembangunan RS Pratama Wewiku yang dinilai kurang strategis.

"Sejak masih di DPRD, saya sudah menyuarakan bahwa lokasi itu kurang tepat. Seharusnya dibangun di Laenmanen. Tapi karena sudah terlanjur dibangun di sana, kita tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Baca juga: Pemda Malaka Kembangkan Wisata Kolam Mata Air Weliman, Fokus Bertahap karena Keterbatasan Anggaran

Henri juga mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut hingga kini belum memiliki Izin Operasional (IO), karena berbagai persyaratan administratif belum dipenuhi, seperti Izin AMDAL dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"IO itu mensyaratkan adanya izin AMDAL, dan sampai sekarang izinnya belum ada. NPWP juga belum diurus karena DPRD belum menetapkan anggarannya dalam sidang anggaran tahun ini. Di DPA pun tidak tersedia anggaran untuk kebutuhan operasional RS Pratama itu," jelasnya.

Henri menyayangkan sikap pemerintah daerah saat itu yang tidak mengusulkan anggaran tersebut saat sidang pembahasan anggaran tahun lalu.

"Jadi jangan salahkan kami yang sekarang, karena kami tidak tahu. Sidang anggaran sudah lewat sejak tahun lalu. Kalau mau bicara soal operasional lagi, berarti harus menunggu sidang anggaran tahun depan. Nanti kita bahas di sana, dan jika disetujui, tahun depan RSP bisa mulai beroperasi," tutupnya. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved