Malaka Terkini
PMKRI Minta Bupati Malaka Tidak Kebakaran Jenggot terhadap Kritikan Mahasiswa
Menurutnya, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka selama ini terkesan gemar melaporkan warganya sendiri saat menerima kritik.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melalui Komisariat Daerah (Komda) Regio Timor meminta Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), untuk tidak kebakaran jenggot menanggapi kritikan dari mahasiswa dalam aksi demonstrasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Komda Regio Timor PMKRI, Antonius Uspupu, kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial, bukan penghinaan terhadap pribadi bupati.
"Pernyataan mahasiswa dalam aksi damai itu adalah bentuk social control. Pak SBS adalah pimpinan daerah, dipilih dan digaji oleh rakyat. Jadi, kalau sedikit dikritik lalu langsung dilaporkan ke polisi, itu namanya anti kritik. Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pemimpin," ujar Antonius.
Baca juga: Sebut Bupati Malaka Dungu dan Pecundang, Anggota GEMMA Dilaporkan dan Diperiksa Polres Malaka
Menurutnya, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka selama ini terkesan gemar melaporkan warganya sendiri saat menerima kritik.
Hal itu, kata Antonius, memperlihatkan watak kepemimpinan yang tidak siap menerima aspirasi rakyat.
Antonius menyoroti secara khusus kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Malaka yang melibatkan seorang mahasiswa bernama Agustinus Haukilo.
Ia meminta Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, untuk menghentikan proses hukum atas kasus tersebut.
"Pernyataan seperti dungu dan pecundang yang disampaikan mahasiswa adalah bentuk ekspresi kekecewaan terhadap pimpinan daerah. Pemimpin seharusnya mendengarkan dan membuka ruang dialog, bukan justru melaporkan rakyatnya sendiri," tegasnya.
Ia menambahkan, dalam negara demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, kebebasan menyampaikan pendapat harus dijamin dan dilindungi, termasuk oleh aparat penegak hukum.
"Kritik itu ditujukan pada jabatan, bukan pribadi. Delik penghinaan itu berlaku untuk serangan terhadap pribadi, bukan terhadap pejabat publik dalam konteks jabatan. Karena itu, kami minta Kapolres Malaka segera menghentikan proses hukum ini," ujarnya lagi.
Antonius juga mengingatkan Polres Malaka agar tidak tunduk pada tekanan kekuasaan dan tetap menjaga independensi institusi kepolisian.
"Masih banyak persoalan besar di Malaka yang harus diusut, seperti kasus korupsi, kekerasan seksual, dan sebagainya. Polisi seharusnya fokus pada penegakan hukum yang benar-benar berdampak pada masyarakat luas, bukan sibuk menangani kritik dari mahasiswa," pungkasnya. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.