NTT Terkini

Kapolres di NTT Deklarasi Cegah TPPO, NTT Masuk 10 Besar Pengiriman PMI

Seluruh Kepala Daerah, Kapolres se Provinsi NTT melakukan deklarasi  pencegahan migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
DEKLARASI - Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (6/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Seluruh Kepala Daerah, Kapolres se Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan deklarasi  pencegahan migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, pada Rabu (6/8). Deklarasi tersebut turut dihadiri Sekertaris Jenderal Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Irjen Pol. Dwiyono S.I.K., M.Si beserta jajaran dari BP2MI, Gubernur NTT Melki Laka Lena, Forkopimda dan para undangan yang hadir secara offline maupun lewat daring.

Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan, isu TPPO merupakan isu yang selalu mewarnai Provinsi NTT dan kehadiran dari Sekjen BP2MI berserta jajaran merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi untuk memulai kerja besar agar isu bisa dituntaskan. 

TOUR ENTETE - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena berbicara mengenai Tour de EnTeTe 2025.
TOUR ENTETE - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena berbicara mengenai Tour de EnTeTe 2025. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

“Isu TPPO ini merupakan isu yang selalu mewarnai Nusa Tenggara Timur dan kehadiran sekjen BP2MI beserta jajarannya merupakan bentuk komitmen dari pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi NTT untuk memulai kerja besar agar isu ini bisa dituntaskan,” kata Melki Laka Lena

Melki Laka Lena juga menambahkan provinsi NTT sebagai salah satu provinsi yang memiliki korban PMI ilegal dan TPPO yang tinggi.

Hal itu terjadi karena belum adanya sinergi yang baik untuk memastikan negara hadir dari proses awal hingga ke negara tujuan. 

Melki Laka Lena menyampaikan, berbagai langkah sudah dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk mencegah PMI ilegal bisa dihilangkan dari Provinsi NTT.

“Berbagai langkah sudah dilakukan baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk bisa mencegah PMI ilegal dan TPPO bisa dihilangkan di provinsi NTT antara lain lembaga terpadu satu atap di kabupaten/kota se-NTT,” tambah Melki Laka Lena.

Baca juga: Padma Indonesia dan Mariance Kabu Minta Polda NTT Tahan Tersangka TPPO Asnat Tafuli 

Melki Laka Lena juga mengatakan,  pada saat ini bukan hanya membacakan deklarasi tetapi juga memastikan ada komitmen bersama untuk pekerja migran Indonesia yang dikirimkan ke luar negeri betul-betul sudah memenuhi standar dan siap bekerja dan terlindungi. 

Melki Laka Lena juga menyampaikan terima kasih kepada dua srikandi yang luar biasa yakni Suster Lauren dan Pendeta Emy yang terus mengingatkan kepada semua pihak khusus pemerintah untuk sungguh-sungguh mengurusi masalah ini serta untuk insan pers yang selalu mengingatkan pemerintah terkait isu PMI ilegal dan TPPO.

Sekretaris Jenderal Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Irjen Pol Dwiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk wujud nyata antara pemerintah pusat, kementerian, pemerintah daerah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat untuk bisa menanggulangi PMI ilegal dan TPPO ini.

KUNJUNGAN - Kunjungan kerja Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, yang diwakili oleh Direktur Jenderal di Kementerian KP2FI, Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si., Rabu 6 Agustus 2025 di Universitas Citra Bangsa Kupang.
KUNJUNGAN - Kunjungan kerja Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, yang diwakili oleh Direktur Jenderal di Kementerian KP2FI, Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si., Rabu 6 Agustus 2025 di Universitas Citra Bangsa Kupang. (POS-KUPANG.COM/TARI RAHMA BIAR ISMAIL)

Dwiyono juga menyampaikan provinsi NTT masuk 10 besar secara nasional untuk pengiriman PMI tertinggi.

“NTT ini masuk 10 besar nasional untuk pengiriman PMI ke luar negeri sebanyak 2.249 di data kami, ini baru prosedural,” tambah Dwiyono

Dwiyono juga menyampaikan apreasi setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi NTT untuk bersinergi memberantas dan menanggulangi TPPO dan PMI ilegal.(ria) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved