Manggarai Timur Terkini

231 Lulusan CPNS Matim Terima SK, Bupati Agas Beri Pesan Khusus 

Sebanyak 231 orang CPNS lulusan formasi Tahun 2024 lalu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Matim, Agas Andreas, SH, MHum.

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/HO
SK CPNS - Penyerahan SK CPNS bagi 230 orang lulusan formasi tahun 2024 lalu.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak 231 orang CPNS lulusan formasi Tahun 2024 lalu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas, SH, MHum.

Sebanyak 231 orang CPNS tersebut adalah tenaga teknis dengan rincian 205 orang CPNS golongan III (termasuk 1 orang CPNS IPDN) dan 26 orang CPNS golongan II. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Matim. 

Kepala BKPSDMD Matim, Yustina Ngidu menyampaikan, proses seleksi diawali dengan tersedianya formasi teknis sebanyak 400 kemudian pelamar yang mendaftar dan submit sebanyak 3.710.

Baca juga: Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Lantik Emanuel Johanes Wedjo Lodhu Sebagai Camat Kota Komba

Peserta yang memenuhi syarat administrasi (MS) sebanyak 3.354, peserta yang mengikuti ujian kompetensi sebanyak 3.354, peserta yang lulus SKD sebanyak 370 dan peserta yang lulus SKB sebanyak 230.

Dengan demikian peserta yang mendapat persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara sebanyak 230 orang.

Yustina Ngidu  menjelaskan, sejak tanggal 1-4 Juli 2025, para CPNS akan mengikuti masa orientasi yang terpusat di Lehong.

Mereka akan dibekali dengan materi materi terkait kepegawaian, organisasi dan kelembagaan, manajemen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, disiplin ASN dan materi lain yang terkait dengan tugas dan fungsi yang akan dijalankan oleh CPNS.

Bupati Matim, Agas Andreas menyampaikan proficiat kepada CPNS yang telah lulus seleksi dan mulai bergabung dalam keluarga besar ASN Matim.

Agas Andreas berharap CPNS baru ini sebagai energi dan kekuatan baru daerah untuk melaksanakan tugas pelayanan dan mewujudkan proses pembangunan pada semua aspek.

Baca juga: Bupati Agas Andreas Ungkap Soal Lahan Tanjung Bandera untuk Pembangunan Bandara

Agas Andreas mengingatkan, sebagai abdi negara, pelayan masyarakat, maka CPNS wajib mentaati asas-asas ASN. Mematuhi segala ketentuan yang menjadi pedoman dalam disiplin ASN dan yang paling penjaga iklim kerja dilingkungan kantornya.

"Kami yakin dan berharap bahwa saudara-saudari adalah sumber daya yang menjadi kekuatan dan energi baru daerah. Kalian membantu tugas-tugas pemerintah untuk menjadi abdi negara dan  pelayan masyarakat. Bersama kita harus wujudkan pembangunan daerah ini dan tentu tetap berpegang teguh pada prinsip dan asas-asas ASN. Patuhi disiplin ASN dan jaga iklim kerja di lingkungan tugas saudara," kata Agas Andreas. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved