Jakarta Terkini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut Tujuh Tahun Penjara Suap PAW
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk eks anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Sidang tersebut digelar hari ini, Kamis (3/7) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider Pidana kurungan pengganti selama enam bulan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang.
Diketahui Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto diduga telah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Pakai Rompi Orange dan Tangan Diborgol
Hasto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di Kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK.
Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta.
Jaksa mengatakan, suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. (tribunnews)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Jakarta Terkini
Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto
POS-KUPANG.COM
Harun Masiku
Komisioner KPU
Wahyu Setiawan
Donny Tri Istiqomah
Saeful Bahri
Setya Novanto Full Senyum, Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029 |
![]() |
---|
Dek, Ini Rumah, Bukan Masjid, Try Sutrisno Tegur Ajudan Gibran |
![]() |
---|
Pemain Judi Online Mayoritas Pria Usia 30 Hingga 50 Tahun |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Sita Penggilingan Padi yang Nakal dan Rugikan Rakyat Terkait Beras Oplosan |
![]() |
---|
IPW Desak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Bentuk Tim Investigasi Kasus Axi di Sumba Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.