CPNS 2025

Sambil Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah,Ini 6 Berkas Penting Daftar CPNS 2025 yang Harus Disiapkan

Sambil tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah, ini 6 Berkas Penting Daftar CPNS 2025 yang harus disiapkan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
DOKUMEN PENDAAFTARAN CPNS 2025 - Seleksi CPNS dan PPPK 2023. Sambil Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah,Ini 6 Berkas Penting Daftar CPNS 2025 yang Harus Disiapkan. 

POS-KUPANG.COM –  Hingga saat ini belum ada kepastian kapan Seleksi CPNS 2025 akan dibuka.

Nah, sambil menunggu Pengumuman Resmi Seleksi CPNS 2025 dari Pemerintah, sebaiknya siapkan sejumlah dokumen penting.

Berikut 6 Dokumen Penting untuk Daftar Seleksi CPNS 2025 yang harus disiapkan.

Daftar Berkas untuk Seleksi CPNS 2025

Baca juga: Masih Menata Kembali Kebutuhan ASN, MenPAN RB Tegaskan Tak Berencana Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2025

1. Kartu Keluarga (KK)

Pelamar diminta menyiapkan nomor KK yang digunakan untuk mendaftar akun SSCASN 2025.

Adapun nomor KK yang terdiri dari 16 digit angka akan dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Data e-KTP yang diperlukan, antara lain NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat e-KTP diterbitkan.

3. Ijazah

Selain itu, ada lagi yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2025 adalah Ijazah.

Beberapa data yang dimaksud di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gelar depan dan belakang sesuai dengan ijazah, jenjang pendidikan, program studi, nama sekolah atau perguruan tinggi, serta nomor ijazah.

4. Transkrip Nilai

Adalagi nih, pelamar pun diminta juga untuk mempersiapkan transkrip nilai untuk diunggah nanti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved