CPNS 2025
Sambil Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah,Ini 6 Berkas Penting Daftar CPNS 2025 yang Harus Disiapkan
Sambil tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah, ini 6 Berkas Penting Daftar CPNS 2025 yang harus disiapkan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Hingga saat ini belum ada kepastian kapan Seleksi CPNS 2025 akan dibuka.
Nah, sambil menunggu Pengumuman Resmi Seleksi CPNS 2025 dari Pemerintah, sebaiknya siapkan sejumlah dokumen penting.
Berikut 6 Dokumen Penting untuk Daftar Seleksi CPNS 2025 yang harus disiapkan.
Daftar Berkas untuk Seleksi CPNS 2025
Baca juga: Masih Menata Kembali Kebutuhan ASN, MenPAN RB Tegaskan Tak Berencana Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2025
1. Kartu Keluarga (KK)
Pelamar diminta menyiapkan nomor KK yang digunakan untuk mendaftar akun SSCASN 2025.
Adapun nomor KK yang terdiri dari 16 digit angka akan dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Data e-KTP yang diperlukan, antara lain NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat e-KTP diterbitkan.
3. Ijazah
Selain itu, ada lagi yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2025 adalah Ijazah.
Beberapa data yang dimaksud di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gelar depan dan belakang sesuai dengan ijazah, jenjang pendidikan, program studi, nama sekolah atau perguruan tinggi, serta nomor ijazah.
4. Transkrip Nilai
Adalagi nih, pelamar pun diminta juga untuk mempersiapkan transkrip nilai untuk diunggah nanti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.