Undana
PKM FISIP Undana dan LPH LPPOM Bimtek Sistem Jaminan Produk Halal
Para peserta Bimtek mengaku mendapatkan wawasan baru yang aplikatif dalam penerapan SJPH serta strategi pemasaran daging halal secara efektif.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Dinas Pertanian Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis Manual Sistem Jaminan Produk Halal dan Pemasaran Daging, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT. Adapun peserta merupakan pengelola dan pengusaha daging sapi di lingkungan Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku Kota Kupang.
Bimbingan teknis (bimtek) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam rantai produksi dan distribusi daging, seiring dengan pemberlakuan wajib halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
Ketua Tim PKM FISIP UNDANA yang merupakan Direktur LPH LPPOM NTT Dr. Khalid K. Moenardy M.Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata akademisi melalui kegiatan PKM dalam mendukung pemenuhan standar halal di sektor pangan, khususnya produk daging sapi.
Baca juga: Kolaborasi Undana dan Satgas Halal Dorong UMKM Kota Kupang Bersertifikasi
“Harapannya, para pengelola RPH termasuk pelaku usaha daging di Kota Kupang dapat lebih siap memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Yang saat ini menjadi salah satu kewajiban yang diatur dalam undang-undang sekaligus. Adanya sertifikat halal tersebut dapat meningkatkan daya saing produk yang dipasarkan serta kepercayaan dari masyarakat selaku konsumen,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Pembicara dalam Bimtek dari LPH LPPOM NTT yaitu Sudirman, S.Pd, M.Pd dan Dr. Yusnaeni, selaku Auditor Halal menjelaskan tahapan implementasi manual SJPH secara teknis, mulai dari kebijakan halal, prosedur kerja, hingga pelaporan.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kota Kupang dalam sambutan yang diwakili Plt Sekretaris Dinas Pertanian Kota Kupang Marthina O. Ratu Udju memaparkan dukungan pemerintah terhadap penguatan kapasitas pengelola RPH Bimoku termasuk para penjaga serta pelaku usaha daging lokal, termasuk dari sisi fasilitasi, pengawasan, dan promosi produk.
Para peserta Bimtek mengaku mendapatkan wawasan baru yang aplikatif dalam penerapan SJPH serta strategi pemasaran daging halal secara efektif.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penguatan ekosistem produk halal di Kota Kupang serta meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap daging lokal yang aman, sehat, utuh, dan halal. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.