Undana
Prof Maxs Sanam Lantik Dua Pejabat Koordinator Program Studi di Fisip Undana
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Rektor, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat Koordinator Program Studi (Kaprodi) di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipl).
Acara ini berlangsung di Aula Rektorat Lantai 3 Undana pada pukul 15.00 WITA, Selasa, (17/6/2025).
Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, atas nama Menteri Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, secara resmi melantik dua Koordinator Program Studi baru berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Nusa Cendana.
Dua pejabat yang dilantik masing-masing Imanta Imanuel Perangin Angin, S.Sos, M.Sp. sebagai Koordinator Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Emilia Gie, SE., MA. sebagai Koordinator Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Rektor, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan.
Baca juga: Sosialisasi CBP Rupiah oleh BI pada Dies Natalis FEB Undana ke-12: Bangga dengan Rupiah
Dalam sumpah yang dipimpin Prof Maxs Sanam, kedua pejabat berjanji untuk setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
Prof Maxs menegaskan bahwa sumpah ini disaksikan oleh hadirin dan Tuhan Yang Maha Esa, yang mengetahui segala yang tampak maupun tersembunyi.
Rektor Undana juga menyampaikan bahwa peran Kaprodi sangat strategis, meski penuh tantangan.
“Menjadi Kaprodi bukan tugas ringan. Beban kerjanya besar, sementara imbalannya masih perlu dievaluasi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen terhadap sumpah jabatan, yang bukan hanya janji kepada manusia, tetapi juga kepada Tuhan.
Rektor menyebut Kaprodi sebagai “dekan kecil” di program studi, dengan tanggung jawab besar seperti menjaga kelancaran perkuliahan, aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi, dan memastikan kehadiran dosen di kelas.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dan berkoordinasi dengan pimpinan di atasnya, seperti dekan, untuk menghindari keputusan sepihak.
“Kaprodi harus ingat ada pimpinan di atasnya. Jika ada perbedaan pendapat, ingatkan dengan cara yang tepat,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.