TTS Terkini
Persoalan Rabies, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten TTS Dorong Masyarakat Punya Kesadaran Preventif
Yoksan sendiri mengaku ketika bertemu anjing liar di jalan atau ditempat umum, ia akan memperhatikan perilaku anjing tersebut, dan menghindar.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE- Kasus Infeksi rabies kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten TTS, Yoksan D. K. Benu dorong masyarakat agar memiliki kesadaran pencegahan rabies.
"Penanganan masalah rabies memerlukan kesadaran kita bersama terkait pencegahannya. Mulai dari vaksinasi baik kepada HPR maupun bagi individu yang digigit," jelasnya pada POS-KUPANG.COM pada Jumat (4/7/2025).
Yoksan mengamini upaya pemerintah melalui Dinas kesehatan dan juga Dinas Peternakan TTS. Meski begitu ia tetap menekankan upaya masif semua stakeholder terkait sosialisasi yang berkelanjutan.
"Upaya yang dilakukan selama ini sejatinya telah berjalan baik namun kita tidak seharusnya tidak berhenti disitu. Hal ini karena virus tersebut ada disekitar kita. Sebagai manusia dengan kesadaran, kita penuh perlu memahami apa itu rabies, ciri-ciri hewan yang terinfeksi dan dampak bagi hewan dan manusia," jelasnya ketika diwawancarai di ruang kerjanya.
Baca juga: Anjing Peliharaan Gigit Ibu dan Dua Anak di TTS, Setelah 3 Bulan Anak Meninggal Positif Rabies
Kader Partai Golkar ini menyebutkan selain dinas terkait, ia menyebutkan sosialisasi dapat dilakukan di gereja-gereja atau diruang publik lainnya yang mampu mengumpulkan massa. Menurutnya hal ini dapat lebih menjangkau banyak orang.
Ia sendiri mengaku telah mengalami pengalaman pilu terkait kasus infeksi rabies ini. Sehingga ia bisa merasakan bagaimana pedihnya melihat orang terkasih harus terpapar dan semua upaya pengobatan hanya sia-sia.
"Saya mengalaminya sendiri, itu sedih sekali. Maka itu sangat disayangkan ketika masyarakat kita menganggap ini hal yang biasa, atau seakan-akan harus mengalami baru percaya bahaya rabies," tegasnya.
Yoksan juga menyoroti pemanfaatan vaksin yang tersedia. ia mengatakan jika berani memelihara anjing harus juga menjamin kesehatannya. Tentu hal tersebut juga berimbas pada kesehatan pemilik anjing juga.
"Vaksin yang tersedia di Dinas Peternakan ada 8.000 dosis. Masyarakat yang memiliki anjing bisa silakan menghubungi pihak Dinas Peternakan untuk memperoleh vaksin.Ini sebagai bentuk pencegahan infeksi pada anjing dan bentuk tanggung jawab sebagai pemilik anjing tersebut," ungkapnya.
Salah satu pimpinan DPRD Kabupaten TTS ini mengaku memiliki dua ekor anjing dirumahnya. kedua peliharaan tersebut diikat dan telah mendapatkan vaksin.
Yoksan sendiri mengaku ketika bertemu anjing liar di jalan atau ditempat umum, ia akan memperhatikan perilaku anjing tersebut, dan menghindar.
Ia sendiri setuju jika pemusnaan anjing dilakukan sebagai pilihan terakhir, apabila wabah ini terus meningkat secara signifikan.
"Maka itu, jika tidak mau peliharaanya terpaksa dimusnahkan, silakan vaksin dan ikat anjing kita. kebanyakan ketika sudah menggigit dan korban terpapar infeksi, tuan anjing akan menyangkal. Hal ini yang perlu kita hindari," tambahnya.
Selain mendorong masyarakat, Yoksan juga mengatakan akan mengajak DPRD lain untuk mensosialisasikan bahaya rabies sebisa mungkin pada agenda masing-masing. ia menambahkan akan terus mendukung dan mendorong upaya pemda TTS dalam menekan rabies di TTS. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.