NTT Terkini

BKKBN NTT Kunjungi ke Keluarga Berisiko Stunting di Kota Kupang

Memperingati Hari Keluarga Nasional, Kemendukbangga/BKKBN NTT mengunjungi beberapa keluarga yang memiliki anak berisiko stunting

POS-KUPANG. Com, Tari Rahmaniar Ismail
BKKBN - Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN NTT Peringati Hari Keluarga Nasional 2025 dengan Kunjungan ke Keluarga Berisiko Stunting di Kota Kupang 

Laporan reporter POS-KUPANG. Com, Tari Rahmaniar Ismail

POS-KUPANG.COM KUPANG -  Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional yang jatuh pada 29 Juni 2025, Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan langsung ke beberapa keluarga yang memiliki anak berisiko stunting.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kelurahan Lasiana dan Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Dalam kunjungan tersebut,  Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/  BKKBN menyasar dua kepala keluarga yang memiliki anak dengan kondisi stunting serta satu ibu hamil yang masuk dalam kategori berisiko.

Baca juga: Anak Berisiko Stunting di Kampung Ndao Namodale Bersandar di Pundak Mendukbangga

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi program Bangga Kencana yang kini tidak hanya berfokus pada penggunaan alat kontrasepsi, namun juga menyasar aspek yang lebih luas, yakni pembangunan keluarga dan penanganan stunting.

Kepala Perwakilan  Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN Provinsi NTT, Faizal Fahmi, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengedukasi serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perhatian terhadap keluarga berisiko stunting.

BKKBN - Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN NTT Peringati Hari Keluarga Nasional 2025 dengan Kunjungan ke Keluarga Berisiko Stunting di Kota Kupang
BKKBN - Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN NTT Peringati Hari Keluarga Nasional 2025 dengan Kunjungan ke Keluarga Berisiko Stunting di Kota Kupang (POS-KUPANG. Com, Tari Rahmaniar Ismail)

“Saat ini kami lebih memprioritaskan keluarga-keluarga yang berisiko, seperti ibu hamil dan menyusui, serta anak usia di bawah dua tahun. Intervensi terhadap kelompok ini penting untuk menekan angka stunting sejak dini,” ujar Faizal Fahmi saat diwawancarai POS-KUPANG. COM, Minggu (29/6). 

Faizal Fahmi juga menyampaikan bahwa angka stunting di Provinsi NTT memang telah menunjukkan tren penurunan, dari 37,9 persen pada tahun 2023 ke angka yang lebih rendah di 2024, meskipun belum maksimal.

“Kami yakin bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta dukungan lintas sektor, persoalan stunting bisa diatasi bersama. Namun, upaya ini harus dimulai bahkan sebelum kehamilan terjadi,” ungkap Faizal Fahmi.

Baca juga: 73 Anak Alami Stunting, Puskesmas Pasir Panjang Kota Kupang Fokus Pencegahan

Menurut Faizal Fahmi, kesiapan pasangan suami istri dalam aspek kesehatan fisik dan pemenuhan gizi sebelum dan selama kehamilan menjadi kunci utama dalam mencegah lahirnya anak-anak stunting.

Faizal Fahmi juga menekankan peran penting penyuluh lapangan di desa dan kelurahan yang terus menyosialisasikan informasi tentang pencegahan stunting kepada masyarakat, termasuk pemanfaatan sumber daya lokal.

“Banyak masyarakat belum paham bahwa bahan makanan di sekitar kita, seperti daun kelor, sangat bermanfaat untuk penanganan stunting. Ini soal perilaku dan kepedulian keluarga terhadap anak,” ujar Faizal Fahmi.

Salah satu penerima manfaat program, Yati Tabenu, warga Kelurahan Lasiana, menceritakan bahwa kedua anaknya, Kinan dan Keni, sempat mengalami stunting selama tiga tahun.

“Dulu berat badan anak saya hanya 7 kg. Tapi sejak mengikuti program BKKBN dan mendapat susu dari posyandu, kini sudah naik menjadi 10 kg,” tutur Yati Tabenu.

Baca juga: HUT ke-69 Penerbangan TNI AL, Danlanudal Luncurkan Satgas Stunting di Kupang 

Yati Tabenu mengaku tantangan utama yang dihadapi adalah pola pengelolaan makanan yang tidak teratur.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved