TTU Terkini
Selidiki Kasus Dugaan Tipikor SMK Noemuti Seo, Kejari TTU Periksa 17 Saksi
Dalam laporan masyarakat tersebut disampaikan bahwa, pembangunan ruang kelas dan ruang praktek siswa pada SMK tersebut dikerjakan secara asal-asalan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada SMK Neomuti Seo tahun anggaran 2017 sampai dengan 2018.
Pemeriksaan 17 orang saksi tersebut dalam kaitan dengan pihak-pihak yang dianggap mengetahui pembangunan ruang kelas, ruang praktek siswa, pengadaan meubeler dan pengadaan sumur bor pada SMK Neomuti Seo tahun anggaran 2017-2018.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H melalui Kasie Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S. H, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, dugaan tipikor pembangunan ruang kelas, ruang praktek siswa, pengadaan meubeler dan pengadaan sumur bor pada SMK Neomuti Seo tahun anggaran 2017-2018 mencuat pasca Kejari TTU menerima laporan pengaduan dari masyarakat.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Yosep Restu Siki Yakin Menang Praperadilan Lawan Polres TTU
"Berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan terkait kondisi pembangunan gedung dan sumur bor," ungkap Bastanta.
Dalam laporan masyarakat tersebut disampaikan bahwa, pembangunan ruang kelas dan ruang praktek siswa pada SMK tersebut dikerjakan secara asal-asalan.
Pembangunan yang dikerjakan asal jadi tersebut menyebabkan bangun ini mengalami retak pada sejumlah titik. Selain itu, beberapa titik atap terlihat berlubang.
"Banyak lubang pada atap sehingga akibatnya beberapa plafon rubuh," ungkapnya.
Sementara itu, item pekerjaan sumur bor, kata Bastanta, sama sekali tidak mengeluarkan air (tidak terdapat air tanah dalam).
Ia menerangkan, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruang kelas, ruang praktek siswa, pengadaan meubeler dan pengadaan sumur bor tahun anggaran 2017 s/d 2018 ini difokuskan hanya pada SMK Noemuti Seo.
Baca juga: Ketua dan Pengurus PMI Kabupaten TTU Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tim penyelidik Kejari TTU juga telah mengantongi beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek pembangunan tersebut.
"Saat ini tim penyelidik dalam pengumpulan keterangan dan pengumpulan data-data terkait," ucapnya.
Mengingat kasus dugaan tipikor sedang dalam proses penyelidikan maka, pihak Kejari TTU belum melakukan penetapan tersangka. Proses penetapan tersangka dilakukan pasca dilakukan penyidikan dengan didukung oleh alat bukti yang cukup.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) sedang meminta klarifikasi sejumlah pihak perihal laporan dugaan korupsi proyek yang menyeret nama sejumlah lembaga pendidikan SMA/SMK di Kabupaten TTU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.