TTU Terkini

Aniaya Anak Usia 12 Tahun Sejumlah Pria di Kabupaten TTU Dilaporkan ke Polisi 

MAS mengalami memar pada wajah bagian kiri. Tidak hanya itu pada bagian wajah kiri korban tersebut tampak bengkak.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO-ILUSTRASI
ILUSTRASI - Ilustrasi penganiayaan. Seorang anak usia 12 tahun di TTU dianiayai beberap pria dewasa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Irfaldus Taone, Ernesto Taone dan rekannya dilaporkan ke SPKT Polres TTU. Warga Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, NTT ini dilaporkan karena diduga menganiaya seorang anak berinisial MAS (12).

MAS dianiaya pada Rabu, 18 Juni 2025 sekira pukul 12.00 WITA. Tidak terima dengan aksi penganiayaan tersebut, keluarga MAS kemudian melayangkan laporan ke polisi pada, Kamis, 19 Juni 2025 sekira pukul 02.24 Wita.

Saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Juni 2025, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Dikatakan Wilco, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pelapor, korban dianiaya secara beramai-ramai oleh para pria tersebut di dalam rumah korban.

Para saksi atau pelapor, kata dia, tidak mengetahui secara pasti motif atau alasan mendasar mereka menganiaya korban. Meskipun demikian, insiden penganiayaan ini terjadi begitu cepat dan melibatkan banyak orang.

Para terduga pelaku, kata Wilco. disebut meninjau dan menendang MAS di rumahnya. Hal ini menyebabkan MAS mengalami memar pada wajah bagian kiri. Tidak hanya itu pada bagian wajah kiri tampak bengkak. Usai melayangkan laporan, MAS bersama saksi melakukan visum et repertum di RSUD Kefamenanu.

Para terduga pelaku, lanjutnya, disangka melanggar undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014.

Selain melakukan visum, ujar Wilco, pihak kepolisian Polres TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga korban. (bbr)

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved