NTT Terkini
Ombudsman Soroti Pungutan Pendaftaran Ulang Siswa Baru SMA/SMK Negeri Di NTT
Selain itu, sumbangan komite juga tidak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni tetap sebesar Rp 150.000 per siswa per bulan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KEPALA OMBUDSMAN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.
Contohnya, di SMPN 1 SoE, pungutan komite mencapai Rp 20.000–50.000 per bulan, sedangkan pungutan paguyuban kelas berkisar Rp 10.000–15.000 per siswa per bulan. Di SMPN 1 Adonara Barat, ditemukan pungutan untuk uang pembangunan dan cenderamata.
"Kami minta agar seluruh sekolah mematuhi arahan Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan pungutan yang tidak perlu dalam rangka meningkatkan partisipasi pendidikan seluruh anak-anak NTT," tutup Darius. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Ombudsman RI Perwakilan NTT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT
SMAN 2 Kupang
SMAN 1 Fatuleu
POS-KUPANG.COM
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.