Sumba Timur Terkini

Pansus DPRD Sumba Timur Temukan Lima Persoalan di RSUD Umbu Rara Meha

Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial DPRD Sumba Timur menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan RSUD Umbu Rara Meha

POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
MELKIANUS NARA - Ketua Pansus Melkianus Nara berbicara kepada wartawan di ruang rapat DPRD Sumba Timur, Senin (23/6/2025). 

“Dengan bukti pelayanan kepada masyarakat, Perinatologi dan tujuh unit ventilator di ruangan NICU rusak berat. Syringe pump tidak dapat digunakan dll,” sebut Melkianus Nara.

Melkianus Nara berharap pemerintah segera melakukan perbaikan mulai dari manajemen.

MELKIANUS NARA - Ketua Pansus Melkianus Nara berbicara kepada wartawan di ruang rapat DPRD Sumba Timur, Senin (23/6/2025).
MELKIANUS NARA - Ketua Pansus Melkianus Nara berbicara kepada wartawan di ruang rapat DPRD Sumba Timur, Senin (23/6/2025). (POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN)

“Perbaikannya manajemen dulu. Kita takut ada intervensi dan ketidaknyamanan nakes dengan dokter. Kerja tidak tenang. Segera menindak, lalu audit secara menyeluruh,” ujar Melkianus Nara.

Berdasarkan hasil telaah, kunjungan lapangan, rapat dengar pendapat, sidang pansus, dan pengumpulan data yang dilakukan tim Pansus terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maka disimpulkan hal-hal sebagai berikut.

1.      Tata Kelola Manajemen RSUD Tidak Efektif

Ditemukan kelemahan dalam tata kelola manajemen RSUD baik dari aspek, perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan internal. Banyak keputusan strategis tidak didukung oleh data akurat dan tidak melibatkan unsur teknis secara optimal.

2.      Pelaksanaan BLUD Tidak Sesuai Regulasi

Status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum diimplementasikan secara optimal sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan PMK No. 29/PMK.05/2020. Beberapa komponen tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan kinerja tidak memenuhi standar BLUD.

3.      Konflik Kepentingan dan Praktik Nepotisme

Terdapat dugaan kuat adanya konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengangkatan pengurus Dewan Pengawas dan pejabat struktural RSUD, yang diduga berkaitan langsung dengan kepala daerah, serta terjadi rangkap jabatan yang melanggar prinsip tata kelola yang baik.

Baca juga: Viral NTT, ART Asal Sumba Babak Belur Disiksa Majikannya di Batam, Teman Kerja Ikut Menghajar

4.      Ketidaktertiban Keuangan dan Pengadaan

Ditemukan ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran, termasuk penggunaan dana belanja tidak langsung, belanja obat tanpa prosedur permintaan unit terkait, serta pengadaan barang yang tidak melalui mekanisme yang sah dan transparan.

5.      Dampak Negatif terhadap Pelayanan

Seluruh kelemahan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan mutu pelayanan kepada masyarakat, terbatasnya ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga menimbulkan defisit dan kerugian keuangan yang berpotensi membebani APBD. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved