Sumba Timur Terkini
Pansus DPRD Sumba Timur Temukan Lima Persoalan di RSUD Umbu Rara Meha
Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial DPRD Sumba Timur menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan RSUD Umbu Rara Meha
“Dengan bukti pelayanan kepada masyarakat, Perinatologi dan tujuh unit ventilator di ruangan NICU rusak berat. Syringe pump tidak dapat digunakan dll,” sebut Melkianus Nara.
Melkianus Nara berharap pemerintah segera melakukan perbaikan mulai dari manajemen.
“Perbaikannya manajemen dulu. Kita takut ada intervensi dan ketidaknyamanan nakes dengan dokter. Kerja tidak tenang. Segera menindak, lalu audit secara menyeluruh,” ujar Melkianus Nara.
Berdasarkan hasil telaah, kunjungan lapangan, rapat dengar pendapat, sidang pansus, dan pengumpulan data yang dilakukan tim Pansus terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maka disimpulkan hal-hal sebagai berikut.
1. Tata Kelola Manajemen RSUD Tidak Efektif
Ditemukan kelemahan dalam tata kelola manajemen RSUD baik dari aspek, perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan internal. Banyak keputusan strategis tidak didukung oleh data akurat dan tidak melibatkan unsur teknis secara optimal.
2. Pelaksanaan BLUD Tidak Sesuai Regulasi
Status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum diimplementasikan secara optimal sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan PMK No. 29/PMK.05/2020. Beberapa komponen tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan kinerja tidak memenuhi standar BLUD.
3. Konflik Kepentingan dan Praktik Nepotisme
Terdapat dugaan kuat adanya konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengangkatan pengurus Dewan Pengawas dan pejabat struktural RSUD, yang diduga berkaitan langsung dengan kepala daerah, serta terjadi rangkap jabatan yang melanggar prinsip tata kelola yang baik.
Baca juga: Viral NTT, ART Asal Sumba Babak Belur Disiksa Majikannya di Batam, Teman Kerja Ikut Menghajar
4. Ketidaktertiban Keuangan dan Pengadaan
Ditemukan ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran, termasuk penggunaan dana belanja tidak langsung, belanja obat tanpa prosedur permintaan unit terkait, serta pengadaan barang yang tidak melalui mekanisme yang sah dan transparan.
5. Dampak Negatif terhadap Pelayanan
Seluruh kelemahan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan mutu pelayanan kepada masyarakat, terbatasnya ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga menimbulkan defisit dan kerugian keuangan yang berpotensi membebani APBD. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Polres Sumba Timur Punya Kasat Reskrim Baru |
|
|---|
| Modus Korupsi Dana Hibah KPU: Jalan ke Luar Kota hingga Naikkan Harga Belanja |
|
|---|
| Bupati Sumba Timur Mutasi Pejabat Sesuai Keahlian Bukan Kemauan |
|
|---|
| Daftar Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik Bupati Sumba Timur Awal November |
|
|---|
| Lantik 19 Pejabat Baru, Bupati Sumba Timur Minta Hadirkan Suasana Baru dan Jadi Berkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/MELKIANUS-NARA-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.