Selasa, 28 April 2026

Sumba Timur Terkini

Respons Aduan Warga, Polres Sumba Timur Amankan Empat Pebalap Liar di Waingapu

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
BALAPAN LIAR - Kasat Lantas AKP Rahmat Agus memimpin langsung penertiban balapan liar di Jalan Soeharto, Radamata, Kota Waingapu, Sumba Timur pada Sabtu (4/4/2026) dini hari. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Sumba Timur berhasil mengamankan empat pebalap liar di Jalan Soeharto, Radamata, Kota Waingapu
  • Polisi tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar
  • Kedepankan langkah preventif melalui patroli rutin dan imbauan

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Polres Sumba Timur berhasil mengamankan empat pebalap liar di Jalan Soeharto, Radamata, Kota Waingapu, Sabtu (4/4/2026) dini hari.

Penertiban itu dilakukan setelah polisi menerima aduan warga bahwa ada aktivitas balap liar tengah malam di jalan raya.

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur kemudian bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan empat anak muda beserta sepeda motornya.

Selain meresahkan warga, pebalap liar tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penertiban yang berlangsung sekitar pukul 23.30 itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Rahmat Agus Ibrahim.

Baca juga: PT MSM Bersama TP-PKK Sumba Timur dan SUKA Indonesia Tanam Pohon di SD Kilimbatu dan PAUD Padamu

Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas AKP Rahmat Agus Ibrahim menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar.

“Kami akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan. Aktivitas ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga harus segera dihentikan,” tegasnya.

Ia mengatakan, empat kendaraan yang diamankan, rata-rata tidak memiliki kelengkapan untuk berkendara dengan aman.

Kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong dan bedil yang menyebabkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, dan bahkan berpotensi memicu konflik sosial.

“Sejumlah kendaraan yang terindikasi terlibat balap liar diamankan di Polres Sumba Timur sebanyak empat unit kendaraan, rata-rata kendaraan tidak ada kelengkapan seperti spion, lampu utama, lampu sein serta knalpot brong atau racing dan bedil yang tidak sesuai spek trek. Petugas membubarkan aksi balap liar yang tengah berlangsung,” kata AKP Rahmat Agus Ibrahim kepada POS-KUPANG.COM, Senin (6/4/2026).

Selain melakukan penindakan, polisi juga saat itu memberikan imbauan kepada anak muda yang berada di lokasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.

Kasat Lantas mengatakan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli khususnya pada malam hingga dini hari untuk mencegah terjadinya aksi balap liar.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved