NTT Terkini
CSO Apresiasi DPRD NTT Soal Rencana Payung Hukum Konservasi Kawasan Pesisir Berbasis Kearifan Lokal
Dukungan penuh disampaikan Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni saat menerima audiensi tim LSM Barakat Lembata.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan ekosistem di wilayah pesisir berbasis pengetahuan dan kearifan lokal Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan segera memiliki payung hukum.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) memberi respon positif terhadap suara masyarakat sipil yang mengangkat isu konservasi kawasan pesisir berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari adaptasi perubahan iklim itu.
Dukungan penuh disampaikan Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni saat menerima audiensi tim LSM Barakat Lembata di ruang kerjanya, Jumat (20/6) lalu.
Dukungan yang sama juga telah diberikan pimpinan Komisi II DPRD NTT bersama anggota serta ADPRD lintas komisi dari daerah pemilihan NTT VI yang meliputi wilayah Flores bagian timur dan Alor dua pekan sebelumnya.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tim LSM Barakat bersama kepala desa, Akademisi Universitas Sanata Dharma, Pokja Perubahan Iklim NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT pada Rabu (4/6), Komisi II DPRD NTT bahkan menyepakati agar usulan pembentukan payung hukum konservasi kawasan pesisir segera ditindaklanjuti dalam tahun ini.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpim Ketua Komisi II DPRD NTT Leonardus Lelo memutuskan agar rancangan peraturan konservasi kawasan pesisir berbasis kearifan lokal itu menjadi rancangan peraturan daerah inisiatif (Ranperda Inisiatif) DPRD, sekaligus didorong masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan Tahun 2025.
Apresiasi CSO
Jagat Patria, Project Manager Marine and Coastal Area Yayasan Penabulu memberi apresiasi terhadap respon baik yang berikan DPRD NTT, baik oleh pimpinan maupun komisi.
Jagat yang juga mendampingi tim LSM Barakat saat audiensi bersama Ketua DPRD NTT, menyebut bahwa dukungan yang diberikan itu menjadi momentum untuk memperkuat kerja-kerja baik konservasi kawasan pesisir berbasis kearifan lokal di masing-masing wilayah di provinsi NTT.
"Ini satu momentum yang baik dimana DPRD provinsi, baik Ibu Ketua DPRD maupun Bapak Ketua Komisi II menyambut dengan baik apa yang kita ajukan, dan apa yang kita dorong," ungkap Jagat kepada POS-KUPANG.COM, Senin (23/6).
"Mengingat sambutan dan respon yang diberikan sangat baik, kami juga sangat senang. Tidak hanya untuk kerja-kerja yang kita lajukkan di Lembata (Muro), tapi bagaimana mendorong masyarakat NTT untuk lebih mengedepankan identitas khusus kearifan lokal dalam upaya menjaga pesisir dan lautnya," lanjut Jagat.
Mengingat ruang laut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, kata dia, maka sinergi antara provinsi, kabupaten kota, hingga desa harus dijaga dengan baik sehingga saling menguatkan dalam rangka menjaga kearifan lokal dan menjaga alam ditengah krisis iklim saat ini.
NTT sebagai sebuah wilayah kepulauan yang memiliki keberagaman yang sangat tinggi bisa dijaga melalui pengetahuan dan kearifan lokal masing-masing wilayah.
Menurut Jagat, kebijakan yang nantinya dihasilkan harus dapat mewadahi keberagaman mengingat NTT yang terdiri dari gugusan kepulauan.
"Kami juga lihat bahwa NTT tidak satu daratan sehingga kebijakan harus beragam dan mewadahi keberagaman. Kami mendorong Perda ini bersifat umum tapi bisa menjaga kearifan lokal masih-masing dengan berbagai cara mereka menjaga lautnya, khusunya ekosistem esensial yang terdiri dari mangrove, lamun, terumbu karang," kata Jagat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.